Kamis, 08 November 2007

PELAKSANAAN MBS YANG IDEAL

PELAKSANAAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH YANG IDEAL

1. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan BAB VIII pasal 49 ayat (1) “Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas”. Pada penjelasan atas PP nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, disebutkan bahwa “pengelolaan satuan pendidikan meliputi perencanaan program, penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kegiatan pembelajaran, pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan, penilaian hasil belajar, dan pengawasan”.
2. Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah:
a. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) secara umum dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan “otonomi” lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas/keluwesan kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orangtua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dan lain-lain), untuk meningkatkan mutu sekolah
b. Manajemen Berbasis Sekolah merupakan salah satu model manajemen pendidikan yang berbasis pada otonomi atau kemandirian sekolah dan aparat daerah. Keberhasilan dalam pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah sangat ditentukan oleh perwujudan kemandirian manajemen pendidikan pada tingkatan kabupaten kota sebagai regulator dan di sekolah sebagai operator. Manajemen Berbasis Sekolah merupakan jawaban atas tantangan pendidikan di masa depan.
c. Manajemen Berbasis Sekolah merupakan strategi untuk mewujudkan sekolah yang efektif dan produktif.

3. Dunia Pendidikan di Indonesia menghadapi tiga tantangan besar, yaitu (a)sistem pendidikan nasional dituntut untuk melakukan perubahan dan penyesuaian sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis, (b)memperhatikan keberagaman kebutuhan / keadaan daerah dan peserta didik, (c)serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.

4. Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Manajemen Berbasis Sekolah bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk dapat mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong partispasi warga sekolah dan masyarakat. Dengan demikian, untuk meningkatkan mutu pendidikan dapat dilakukan melalui peningkatan kemandirian, fleksibilitas, partisipasi, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas, sustainabilitas, dan inisiatif sekolah dalam mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.

5. Mutu pendidikan mencakup input, proses, dan output pendidikan
a. Input pendidikan merupakan segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses pendidikan, yang berupa:
1) sumberdaya yang meliputi:
a) sumberdaya manusia yang terdiri dari kepala sekolah, guru, karyawan dan siswa
b) sumberdaya selebihnya yang terdiri dari peralatan, perlengkapan, dana, bahan dan sebagainya
2) perangkat lunak meliputi struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dan sebagainya
3) harapan-harapan yang berupa visi, misi, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah
b. Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain.
Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses dikenal sebagai input, sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output.
Dalam pendidikan berskala mikro (tingkat sekolah), proses pendidikan itu meliputi proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, serta proses monitoring dan evaluasi.
c. Output pendidikan merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari :
1) kualitasnya
2) efektivitasnya
3) produktivitasnya
4) efisiensinya
5) inovasinya
6) kualitas kehidupan kerjanya
7) moral kerjanya

Output sekolah dapat dikatakan berkualitas/bermutu apabila prestasi sekolah, khususnya prestasi belajar siswa menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam:
1) prestasi akademik, berupa nilai ulangan harian, nilai dari portofolio, nilai ulangan umum atau nilai pencapaian kompetensi, nilai ujian nasional, lomba akademik, dan karya-karya lain dari siswa.
2) prestasi non-akademik, seperti keimanan dan ketakwaan, kejujuran, kesopanan, olahraga, kesenian, keterampilan, dan kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler lainnya.

6. Prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah
a. kemandirian
b. kemitraan
c. partisipasi
d. keterbukaan, dan
e. akuntabilitas

7. Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) memiliki karakteristik yang harus dipahami oleh sekolah yang akan menerapkannya.
Karakteristik dasar dari Manajemen Berbasis Sekolah adalah :
a. Pemberian otonomi luas kepada Kepala Sekolah
Pemberian otonomi yang disertai dengan memberikan tanggungjawab pengelolaan sumberdaya dan pengembangan strategi sesuai dengan kondisi setempat, sehingga:
1) Sekolah dapat lebih memberdayakan tenaga kependidikan untuk berkonsentrasi pada tugas utamanya yakni mengajar.
2) Sekolah sebagai lembaga pendidikan diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan program kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan siswa serta tuntutan masyarakat.
3) Sekolah memiliki kekuasaan dan kewenangan mengelola dan memanfaatkan berbagai sumberdaya yang tersedia di masyarakat dan lingkungan sekitar.
4) Sekolah dapat meningkatkan kinerja tenaga kependidikan dengan menawarkan partisipasi aktifnya dalam pengambilan keputusan dan tanggungjawab bersama dalam pelaksanaan keputusan yang diambil secara proporsional dan profesional.
b. Partispasi Masyarakat dan Orang Tua
1) Pelaksanaan program-program sekolah didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua siswa yang tinggi
2) Masyarakat dan orang tua siswa tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi juga merumuskan dan mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas sekolah melalui komite sekolah.
3) Masyarakat dan orang tua siswa menjalin kerjasama untuk membantu sekolah sebagai nara sumber berbagai kegiatan sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
c. Kepemimpinan yang demokratis dan profesional
1) Pelaksanaan program-program sekolah didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan profesional.
2) Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana inti program sekolah merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan danintegritas profesional
3) Kepala sekolah sebagai manajer pendidikan profesional yang direkrut komite sekolah mampu untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
4) Guru-guru yang direkrut sekolah merupakan pendidik yang profesional di bidangnya masing-masing, sehingga mereka bekerja berdasarkan pola kinerja profesional yang disepakati bersama untuk mendukung keberhasilan pembelajaran siswa.
5) Proses pengambilan keputusan, kepala sekolah mengimplementasikan proses “bottom up” secara demokratis, sehingga memiliki tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil beserta pelaksanaannya.

d. Team work yang kompak dan transparan
1) Keberhasilan program-program sekolah perlu didukung oleh kinerja team-work yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan di sekolah.
2) Dalam pelaksanaan program, pihak-pihak terkait bekerja-sama secara profesional untuk mencapai tujuan-tujuan atau target yang disepakati bersama.
3) Dalam konsep Manajemen Berbasis Sekolah kekuasaan yang dimiliki sekolah, mencakup pengambilan keputusan tentang manajemen kurikulum dan pembelajaran; rekrutmen dan manajemen tenaga kependidikan; serta manajemen keuangan sekolah.

Tidak ada komentar: