Senin, 12 November 2007

Pembangunan Prasarana Pendidikan Menengah

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan pemerintah Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliknya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender. Pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki keterampilan hidup (life skills) sehingga memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya, mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila.
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan penguatan tata kelola pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesimabungan. Disamping itu masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan. Juga masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.
Disamping itu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk untuk mengalokasikan biaya pendidikan 20% dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat menikmati pelayanan pendidikan, khusunya pendidikan dasar. Di sisi lain dalam Undang_Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 46 Ayat (1) menyatakan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Menurut Richard Musgrave, fungsi utama Pemerintah meliputi :
1. Fungsi Distribusi, yaitu fungsi pemerintah untuk mendistribusikan pendapatan dan kesejahteraan.
2. Fungsi Stabilisasi, yaitu fungsi pemerintah untuk menciptakan stabilitas ekonomi, pengurangan tingkat pengangguran melalui kebijakan fiscal dan moneter.
3. Fungsi Alokasi, yaitu fungsi pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya (resources) seefisien mungkin yang meliputi penyediaan layanan public.

Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah berkewajiban menyediakan pendanaan untuk pembangunan prasarana pendidikan dalam upaya perluasan pemerataan kesempatan pendidikan serta peningkatan mutu pendidikan.
Dalam Rencana Startegi Pembangunan Pendidikan Jangka Menengah, Departemen Pendidikan Nasional disebutkn bahwa Program pembangunan Pendidikan Nasional Tahun 2004 – 2009 diarahkan pada upaya mewujudkan kondisi yang diharapkan pada tahun 2009 yang difokuskan pada:
(1) Pemerataan dan perluasan akses pendidikan,
(2) Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing
(3) Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik.

Ruang Lingkup
a. Ruang Lingkup Substansial
Berdasarkan tujuan penulisan makalah ini, maka lingkup substansial dibatasi pada aspek Rencana Pembiayaan Program Pembangunan Prasarana Pendidikan Menengah Umum(SMA)

b. Ruang Lingkup Spasial
Dalam penulisan makalah ini, ruang lingkup spasial adalah wilayah Kabupaten Kendal

HIPOTESIS
Keberhasilan pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun berakibat jumlah lulusan SMP/MTs semakin bertambah. Untuk perluasan pemerataan kesempatan pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) perlu diikuti dengan penambahan daya tampung melalui Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), Rehabilitasi Ruang Kelas yang rusak dan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB). Sedangkan untuk peningkatan mutu pendidikan Sekolah Menengah Atas, pemenuhan kebutuhan prasarana penunjang pendidikan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan seperti tercukupinya ruang laboratorium, ruang perpustakaan, ruang keterampilan, dan ruang UKS perlu dilaksanakan secara bertahap.
Perencanaan apa yang diperlukan untuk dituangkan dalam Rencana Program Prasarana Pendidikan Menengah Umum dalam rangka perluasan kesempatan dan pemerataan serta peningkatan mutu pendidikan di SMA?

BAB II
RENCANA PROGRAM PRASARANA PENDIDIKAN MENENGAH UMUM
A. KEBIJAKAN UMUM
Dalam lima tahun mendatang, pembangunan pendidikan nasional dihadapkan pada berbagai tantangan serius, terutama dalam upaya meningkatkan kinerja yang mencakup: (i) pemerataan dan perluasan akses, (ii) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing (iii) penataan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik, dan (iv) peningkatan pembiayaan. Dalam upaya meningkatkan kinerja pendidikan nasional, diperlukan suatu reformasi menyeluruh yang telah dimulai dengan kebijakan desentralisasi dan otonomi pendidikan sebagai bagian dari reformasi politik pemerintahan. Reformasi politik pemerintahan ini tertuang di dalam UU No. 22/1999, yang kemudian disempurnakan menjadi UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. UU tersebut menandai perubahan radikal tata kepemerintahan dari sistem sentralistik ke sistem desentralistik, dengan memberikan otonomi yang luas kepada daerah. Pendidikan yang semula menjadi kewenangan pemerintah pusat kemudian dialihkan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pengelolaan pendidikan yang menjadi wewenang pemerintah daerah ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen pendidikan, sehingga diharapkan dapat memperbaiki kinerja pendidikan nasional.
Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan melalui pembangunan USB, RKB, laboratorium, perpustakaan, buku pelajaran buku non-teks pelajaran/bacaan lainnya dan sarana belajar. Perluasan USB SMA akan lebih diarahkan untuk lebih banyak dilakukan oleh penyelenggara pendidikan swasta dengan tetap memperhatikan standar nasional pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Kendal dalam menyelesaikan permasalahan perluasan kesempatan dan pemerataan pendidikan serta peningkatan mutu pendidikan melakukan pendekatan dengan beberapa cara antara lain: (1)Penambahan ruang kelas baru pada sekolah yang daya tampungnya terbatas, (2)Pemenuhan prasarana pendidikan, (3)Rehabilitasi Ruang Kelas, (4)Pembangunan Unit Sekolah Baru di Kecamatan yang memiliki banyak calon siswa lulusan SMP/MTs, dan (5)Pemenuhan tenaga guru pada sekolah yang kekurangan guru.

1. Penambahan Ruang Kelas Baru
Penambahan ruang kelas baru dilakukan untuk memenuhi kekurangan ruang kelas dan menambah daya tampung. Pemenuhan ruang kelas diberikan kepada sekolah yang jumlah rombongan belajarnya lebih besar daripada jumlah ruang kelas yang ada.
Sedangkan penambahan daya tampung diberikan kepada sekolah yang pendaftarnya melebihi kapasitas daya tampung yang ada.
Untuk memenuhi standar pelayanan minimal terhadap jumlah siswa SMA yang ada pada saat ini, yaitu 1 (satu) kelas berisi 40 siswa, masih diperlukan tambahan ruang kelas sebanyak 6 ruang.

2. Pembangunan Prasarana Penunjang
Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan di Kabupaten Kendal perlu ditingkatkan melalui upaya pembangunan prasarana pendidikan
Kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor mulai dari kualitas guru sampai dengan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan. Jika dilihat dari ketersediaan prasarana laboratorium dan perpustakaan yang ada di Sekolah Menengah di Kabupaten Kendal, maka mustahil peningkatan kualitas dapat dicapai.
Oleh karena itu sangat mendesak pemenuhan prasarana penunjang pendidikan untuk peningkatan mutu antara lain berupa ketersediaan ruang laboratorium, ruang keterampilan dan alat praktek, ruang perpustakaan serta ruang UKS yang memadai.

3. Pembangunan Unit Sekolah Baru
Pembangunan unit sekolah baru diperlukan untuk mendekatkan jangkauan calon peserta didik dengan sekolah, dalam rangka memberikan perluasan kesempatan dan pemerataan pendidikan.
Berdasarkan data, di Kabupaten Kendal masih terdapat 5 Kecamatan yang belum memiliki SMA yaitu Kecamatan Plantungan, Kecamatan Pageruyung, Kecamatan Kangkung, Kecamatan Ringinarum, dan Kecamatan Ngampel. Namun demikian tidak semua kecamatan harus dibangun satu unit sekolah baru karena selain lokasi kecamatan tersebut berdekatan dengan kecamatan lain dan mudah dijangkau, juga di kecamatan-kecamatan tertentu sudah terdapat Sekolah Menengah Kejuruan.
Kecamatan yang mendesak untuk didirikan USB SMA adalah Kecamatan Kangkung, Kecamatan Plantungan, dan Kecamatan Ringinarum. Wilayah kecamatan ini, selain relatif jauh dari kecamatan lain juga belum memiliki sekolah setingkat sekolah menengah.

B. DATA PENDIDIKAN
1. Sekolah Menengah
Kabupaten Kendal terdiri atas 19 kecamatan dan yang terbagi ke dalam 265 desa dan 20 kelurahan dengan luas wilayah seluruhnya 1002,23 km2, masing-masing kecamatan adalah: (1) Kecamatan Plantungan, (2) Kecamatan Pageruyung, (3) Kecamatan Sukorejo, (4)Kecamatan Patean, (5)KecamatanSingorojo, (6)Kecamatan Limbangan, (7)Kecamatan Boja, (8)Kecamatan Kaliwungu, (9)Kecamatan Brangsong, (10)Kecamatan Pegandon, (11)Kecamatan Ngampel, (12)Kecamatan Gemuh, (13)Kecamatan Ringinarum, (14)Kecamatan Weleri, (15)Kecamatan Rowosari, (16)Kecamatan Cepiring, (17)Kecamatan Kangkung, (18)Kecamatan Patebon, dan (19)Kecamatan Kendal
Untuk memahami lebih lanjut kondisi pendidikan khususnya pendidikan menengah di Kabupaten Kendal berikut ini disajikan data pokok, bahwa di Kabupaten Kendal memiliki Sekolah Menengah sebanyak 57 Sekolah dengan perincian 19 Sekolah Negeri dan 38 Sekolah swasta, yang terdiri atas SMA = 28 sekolah, MA = 9 sekolah dan SMK = 20 sekolah
Berdasarkan data, sekolah-sekolah menengah tersebar pada 15 kecamatan dari 19 kecamatan yang ada di Kabupeten Kendal. Ada enam kecamatan yang belum memiliki lembaga pendidikan menengah, masing-masing adalah : (1) Kecamatan Plantungan, (2) Kecamatan Pageruyung, (3)Kecamatan Ringinarum, dan (4) Kecamatan Ngampel.

2. Jumlah siswa Sekolah Menengah
Pada tahun pelajaran 2005/2006 Sekolah Menengah yang ada di wilayah Kabupaten Kendal sebanyak 57 sekolah/madarasah yang menampung siswa sebanyak 23.029 orang anak, yang terdiri dari siswa SMA sebanyak 12.185, siswa MA sebanyak 2.850, dan siswa SMK sebanyak 7.994. Mereka tergabung dalam 596 rombongan belajar, terdiri dari : (a) rombongan belajar di SMA sebanyak 307, (b) rombongan belajar di MA sebanyak 72, dan (c) rombongan belajar di SMK sebanyak 217. Adapun rincian jumlah siswa per jenis sekolah per kecamatan
3. Jumlah Lulusan SMP/MTs, Pendaftar dan Yang diterima.
Jumlah lulusan SMP/MTs pada tahun pelajaran 2005/2006 di Kabupaten Kendal sebanyak 11.831. Dari jumlah itu yang diterima di SMA, MA dan SMK pada tahun pelajaran 2006/2007 sebanyak 8.767 siswa. Memperhatikan dan membandingkan antara jumlah lulusan SMP/MTs dengan siswa yang diterima di SMA, MA dan SMK terdapat selisih 3.064 siswa. Berarti lulusan SMP/MTs tahun pelajaran 2005/2006 yang belum memperoleh kesempatan belajar di sekolah menengah pada tahun 2006/2007 sebanyak 3.064 siswa. Namun demikian pendaftar di SMA, MA dan SMK sebanyak 13.363 siswa (dimungkinkan terdapat siswa yang mendaftarkan diri lebih dari satu pilihan sekolah), dan yang belum dapat diterima sebanyak 4.596 siswa.
Adapun penyebaran siswa yang mendaftar dan yang diterima di sekolah menengah serta yang belum dapat diterima di sekolah yang dituju

C. RENCANA PROGRAM
1. Perluasan kesempatan dan pemerataan pendidikan
Permasalahan perluasan dan pemerataan pendidikan ini dapat dilihat dari masih rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Menengah 42,17 % berarti di Kabupaten Kendal masih terdapat sekitar 57,83 % penduduk usia sekolah menengah yang masih belum mengenyam pendidikan menengah. Dari APK pendidikan menengah sebesar 42,17%, khusus APK SMA memiliki saham sebesar 21,17%
Perluasan kesempatan dan pemerataan pendidikan dalam bentuk:
a. Pembangunan ruang kelas baru (RKB)
b. Rehabilitasi ruang kelas yang rusak
c. Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)

2. Peningkatan mutu
Upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan dengan pembangunan prasarana penunjang pendidikan yang meliputi:
Ruang laboratorium
Ruang perpustakaan
Ruang keterampilan
Ruang UKS

BAB III
ANALISIS KEBUTUHAN PRASARANA
PENDIDIKAN MENENGAH UMUM
A. ANALISIS FISIK
Kondisi ruang kelas di Sekolah Menengah Umum (SMA) cukup menggembirakan karena dari sejumlah 301 ruang kelas yang ada, terdapat 297 ruang kelas yang kondisinya baik, hanya terdapat 4 ruang kelas yang rusak ringan, tetapi masih kekuarangan ruang kelas sebanyak 6 ruang kelas. Sebab jumlah rombongan belajar untuk SMA sebanyak 307 rombel (rombongan belajar) yang tersebar pada SMA Negeri sebanyak 182 rombel dan pada SMA Swasta sebanyak 125 rombel, sedangkan ruang kelas yang tersedia sebanyak 301 ruang.

Jika dibandingkan antara jumlah sekolah menengah atas (SMA) dengan ketersediaan laboratorium diketahui bahwa dari 28 SMA masih terdapat 7 sekolah yang belum memiliki laboratorium. Kondisi ini belum membedakan antara laboratorium Fisika, Kimia, dan Biologi. Apabila dihitung kebutuhan ideal setiap sekolah memerlukan sebuah laboratorium Fisika, Kimia, Biologi, Komputer, dan bahasa, maka kekurangan laboratorium SMA di Kabupaten Kendal meliputi : (a) laboratorium Fisika sebanyak 7 ruang, (b) laboratorium Biologi sebanyak 21 ruang, (c) laboratorium Kimia sebanyak 26 ruang, dan (d) laboratorium Komputer sebanyak 10 ruang.
Kondisi yang sama juga terjadi untuk bangunan/ruang perpustakaan, dari 28 SMA yang telah memiliki ruang perpustakaan yang memenuhi standar minimal ada 24 sekolah. Selebihnya sebanyak 4 sekolah, ruang perpustakaannya masih menumpang dengan ruangan lain. Hanya 10 SMA yang telah memiliki ruang keterampilan dan 15 SMA yang telah memiliki ruang UKS.
Dalam rangka mengupayakan pemenuhan kebutuhan ruang, baik ruang kelas, ruang laboratorium, ruang perpustakaan, ruang keterampilan maupun ruang UKS di sekolah menengah atas (SMA), perlu disusun rencana program prasarana pendidikan kabupaten.

B. ANALISIS BIDANG PENDIDIKAN
Pada tahun pelajaran 2005/2006 pendidikan menengah di Kabupaten Kendal menampung siswa sebanyak 23.029 orang anak. Sebaran siswa sekolah menengah tersebut meliputi: (a)siswa SMA sebanyak 12.185 anak, (b)siswa MA sebanyak 2.850 anak, dan (c)siswa SMK sebanyak 7.994 anak. Mereka tergabung dalam 596 rombongan belajar, terdiri dari : (a) rombongan belajar di SMA sebanyak 307, (b) rombongan belajar di MA sebanyak 72, dan (c) rombongan belajar di SMK sebanyak 217.
Penyebaran siswa berdasarkan tingkat/kelas pada Sekolah Menengah di Kabupaten Kendal terdiri atas: (a)siswa kelas 1 sebanyak 8.423 anak, (b)siswa kelas 2 sebanyak 7.761 anak, dan (c)kelas 3 sebanyak 7.707 anak. Sedangkan untuk siswa SMA meliputi: (a)kelas 1 sebanyak 4.415 anak, (b)kelas 2 sebanyak 3.983 anak, (c)kelas 3 sebanyak 3.787 anak, dan jumlah siswa SMA sebanyak 12.185 anak

C. STRATEGI DAN PRIORITAS PROGRAM
1. Strategi
Memperhatikan analisis fisik dan analisis bidang pendidikan menengah di Kabupaten Kendal, didapati adanya:
a. Keterbatasan daya tampung siswa di sekolah menengah atas (SMA)
b. Kekurangan prasarana pendidikan yang meliputi: ruang laboratorium, ruang perpustakaan, ruang keterampilan dan ruang UKS
c. Jumlah lulusan SMP/MTs yang cukup besar yang akan masuk ke sekolah menengah atas (SMA), sebagai akibat dari keberhasilan program wajar dikdas 9 tahun
Sehubungan dengan hal tersebut, strategi yang dilaksanakan antara lain upaya penambahan daya tampung siswa di SMA dengan pembangunan ruang kelas baru dan unit sekolah baru. Disamping itu dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di SMA, pemenuhan kebutuhan prasarana penunjang (ruang laboratorium, ruang perpustakaan, ruang keterampilan, dan ruang UKS) secara bertahap dalam kurun waktu 5 (lima) tahun dari tahun 2008 - 2012.

2. Prioritas Program
Atas dasar strategi diatas, pembangunan prasarana pendidikan menengah umum di Kabupaten Kendal dalam upaya mewujudkan pemerataan dan perluasan akses pendidikan menengah serta peningkatan mutu pendidikan, perlu dirumuskan dalam urutan prioritas.
Menurut pemikiran kami prioritas pembangunan prasarana pendidikan dimaksud dengan urutan sebagai berikut:
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMA dan Rehabilitasi Ruang Kelas
Pembangunan Ruang Laboratorium IPA
Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer
Pembangunan Ruang Perpustakaan
Pembangunan Ruang Keterampilan
Pembangunan Ruang UKS.
Pembangunan Unit Sekolah Baru

1 komentar:

Tesis Skripsi mengatakan...

Saya Joni, staf Bappeda. Mohon info, pak. Bukunya Riyadi yang tentang Isoline yang rumus daya jangkau pelayanan riil maksimum-nya bapak kutip, judul lengkapnya apa? dimana bisa didapatkan?
Terimakasih.