Senin, 12 November 2007

Pembangunan Prasarana Pendidikan Menengah

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dalam pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa salah satu tujuan pemerintah Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan untuk itu setiap warga negara Indonesia berhak memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliknya tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender. Pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan akan membuat warga negara Indonesia memiliki keterampilan hidup (life skills) sehingga memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya, mendorong tegaknya masyarakat madani dan modern yang dijiwai nilai-nilai Pancasila.
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan penguatan tata kelola pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesimabungan. Disamping itu masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan. Juga masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.
Disamping itu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk untuk mengalokasikan biaya pendidikan 20% dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat menikmati pelayanan pendidikan, khusunya pendidikan dasar. Di sisi lain dalam Undang_Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 46 Ayat (1) menyatakan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Menurut Richard Musgrave, fungsi utama Pemerintah meliputi :
1. Fungsi Distribusi, yaitu fungsi pemerintah untuk mendistribusikan pendapatan dan kesejahteraan.
2. Fungsi Stabilisasi, yaitu fungsi pemerintah untuk menciptakan stabilitas ekonomi, pengurangan tingkat pengangguran melalui kebijakan fiscal dan moneter.
3. Fungsi Alokasi, yaitu fungsi pemerintah untuk mengalokasikan sumber daya (resources) seefisien mungkin yang meliputi penyediaan layanan public.

Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah berkewajiban menyediakan pendanaan untuk pembangunan prasarana pendidikan dalam upaya perluasan pemerataan kesempatan pendidikan serta peningkatan mutu pendidikan.
Dalam Rencana Startegi Pembangunan Pendidikan Jangka Menengah, Departemen Pendidikan Nasional disebutkn bahwa Program pembangunan Pendidikan Nasional Tahun 2004 – 2009 diarahkan pada upaya mewujudkan kondisi yang diharapkan pada tahun 2009 yang difokuskan pada:
(1) Pemerataan dan perluasan akses pendidikan,
(2) Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing
(3) Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik.

Ruang Lingkup
a. Ruang Lingkup Substansial
Berdasarkan tujuan penulisan makalah ini, maka lingkup substansial dibatasi pada aspek Rencana Pembiayaan Program Pembangunan Prasarana Pendidikan Menengah Umum(SMA)

b. Ruang Lingkup Spasial
Dalam penulisan makalah ini, ruang lingkup spasial adalah wilayah Kabupaten Kendal

HIPOTESIS
Keberhasilan pelaksanaan program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun berakibat jumlah lulusan SMP/MTs semakin bertambah. Untuk perluasan pemerataan kesempatan pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) perlu diikuti dengan penambahan daya tampung melalui Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), Rehabilitasi Ruang Kelas yang rusak dan Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB). Sedangkan untuk peningkatan mutu pendidikan Sekolah Menengah Atas, pemenuhan kebutuhan prasarana penunjang pendidikan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal bidang pendidikan seperti tercukupinya ruang laboratorium, ruang perpustakaan, ruang keterampilan, dan ruang UKS perlu dilaksanakan secara bertahap.
Perencanaan apa yang diperlukan untuk dituangkan dalam Rencana Program Prasarana Pendidikan Menengah Umum dalam rangka perluasan kesempatan dan pemerataan serta peningkatan mutu pendidikan di SMA?

BAB II
RENCANA PROGRAM PRASARANA PENDIDIKAN MENENGAH UMUM
A. KEBIJAKAN UMUM
Dalam lima tahun mendatang, pembangunan pendidikan nasional dihadapkan pada berbagai tantangan serius, terutama dalam upaya meningkatkan kinerja yang mencakup: (i) pemerataan dan perluasan akses, (ii) peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing (iii) penataan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik, dan (iv) peningkatan pembiayaan. Dalam upaya meningkatkan kinerja pendidikan nasional, diperlukan suatu reformasi menyeluruh yang telah dimulai dengan kebijakan desentralisasi dan otonomi pendidikan sebagai bagian dari reformasi politik pemerintahan. Reformasi politik pemerintahan ini tertuang di dalam UU No. 22/1999, yang kemudian disempurnakan menjadi UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. UU tersebut menandai perubahan radikal tata kepemerintahan dari sistem sentralistik ke sistem desentralistik, dengan memberikan otonomi yang luas kepada daerah. Pendidikan yang semula menjadi kewenangan pemerintah pusat kemudian dialihkan menjadi kewenangan pemerintah daerah. Pengelolaan pendidikan yang menjadi wewenang pemerintah daerah ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen pendidikan, sehingga diharapkan dapat memperbaiki kinerja pendidikan nasional.
Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dilakukan melalui pembangunan USB, RKB, laboratorium, perpustakaan, buku pelajaran buku non-teks pelajaran/bacaan lainnya dan sarana belajar. Perluasan USB SMA akan lebih diarahkan untuk lebih banyak dilakukan oleh penyelenggara pendidikan swasta dengan tetap memperhatikan standar nasional pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Kendal dalam menyelesaikan permasalahan perluasan kesempatan dan pemerataan pendidikan serta peningkatan mutu pendidikan melakukan pendekatan dengan beberapa cara antara lain: (1)Penambahan ruang kelas baru pada sekolah yang daya tampungnya terbatas, (2)Pemenuhan prasarana pendidikan, (3)Rehabilitasi Ruang Kelas, (4)Pembangunan Unit Sekolah Baru di Kecamatan yang memiliki banyak calon siswa lulusan SMP/MTs, dan (5)Pemenuhan tenaga guru pada sekolah yang kekurangan guru.

1. Penambahan Ruang Kelas Baru
Penambahan ruang kelas baru dilakukan untuk memenuhi kekurangan ruang kelas dan menambah daya tampung. Pemenuhan ruang kelas diberikan kepada sekolah yang jumlah rombongan belajarnya lebih besar daripada jumlah ruang kelas yang ada.
Sedangkan penambahan daya tampung diberikan kepada sekolah yang pendaftarnya melebihi kapasitas daya tampung yang ada.
Untuk memenuhi standar pelayanan minimal terhadap jumlah siswa SMA yang ada pada saat ini, yaitu 1 (satu) kelas berisi 40 siswa, masih diperlukan tambahan ruang kelas sebanyak 6 ruang.

2. Pembangunan Prasarana Penunjang
Peningkatan mutu dan relevansi pendidikan di Kabupaten Kendal perlu ditingkatkan melalui upaya pembangunan prasarana pendidikan
Kualitas pendidikan sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor mulai dari kualitas guru sampai dengan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan. Jika dilihat dari ketersediaan prasarana laboratorium dan perpustakaan yang ada di Sekolah Menengah di Kabupaten Kendal, maka mustahil peningkatan kualitas dapat dicapai.
Oleh karena itu sangat mendesak pemenuhan prasarana penunjang pendidikan untuk peningkatan mutu antara lain berupa ketersediaan ruang laboratorium, ruang keterampilan dan alat praktek, ruang perpustakaan serta ruang UKS yang memadai.

3. Pembangunan Unit Sekolah Baru
Pembangunan unit sekolah baru diperlukan untuk mendekatkan jangkauan calon peserta didik dengan sekolah, dalam rangka memberikan perluasan kesempatan dan pemerataan pendidikan.
Berdasarkan data, di Kabupaten Kendal masih terdapat 5 Kecamatan yang belum memiliki SMA yaitu Kecamatan Plantungan, Kecamatan Pageruyung, Kecamatan Kangkung, Kecamatan Ringinarum, dan Kecamatan Ngampel. Namun demikian tidak semua kecamatan harus dibangun satu unit sekolah baru karena selain lokasi kecamatan tersebut berdekatan dengan kecamatan lain dan mudah dijangkau, juga di kecamatan-kecamatan tertentu sudah terdapat Sekolah Menengah Kejuruan.
Kecamatan yang mendesak untuk didirikan USB SMA adalah Kecamatan Kangkung, Kecamatan Plantungan, dan Kecamatan Ringinarum. Wilayah kecamatan ini, selain relatif jauh dari kecamatan lain juga belum memiliki sekolah setingkat sekolah menengah.

B. DATA PENDIDIKAN
1. Sekolah Menengah
Kabupaten Kendal terdiri atas 19 kecamatan dan yang terbagi ke dalam 265 desa dan 20 kelurahan dengan luas wilayah seluruhnya 1002,23 km2, masing-masing kecamatan adalah: (1) Kecamatan Plantungan, (2) Kecamatan Pageruyung, (3) Kecamatan Sukorejo, (4)Kecamatan Patean, (5)KecamatanSingorojo, (6)Kecamatan Limbangan, (7)Kecamatan Boja, (8)Kecamatan Kaliwungu, (9)Kecamatan Brangsong, (10)Kecamatan Pegandon, (11)Kecamatan Ngampel, (12)Kecamatan Gemuh, (13)Kecamatan Ringinarum, (14)Kecamatan Weleri, (15)Kecamatan Rowosari, (16)Kecamatan Cepiring, (17)Kecamatan Kangkung, (18)Kecamatan Patebon, dan (19)Kecamatan Kendal
Untuk memahami lebih lanjut kondisi pendidikan khususnya pendidikan menengah di Kabupaten Kendal berikut ini disajikan data pokok, bahwa di Kabupaten Kendal memiliki Sekolah Menengah sebanyak 57 Sekolah dengan perincian 19 Sekolah Negeri dan 38 Sekolah swasta, yang terdiri atas SMA = 28 sekolah, MA = 9 sekolah dan SMK = 20 sekolah
Berdasarkan data, sekolah-sekolah menengah tersebar pada 15 kecamatan dari 19 kecamatan yang ada di Kabupeten Kendal. Ada enam kecamatan yang belum memiliki lembaga pendidikan menengah, masing-masing adalah : (1) Kecamatan Plantungan, (2) Kecamatan Pageruyung, (3)Kecamatan Ringinarum, dan (4) Kecamatan Ngampel.

2. Jumlah siswa Sekolah Menengah
Pada tahun pelajaran 2005/2006 Sekolah Menengah yang ada di wilayah Kabupaten Kendal sebanyak 57 sekolah/madarasah yang menampung siswa sebanyak 23.029 orang anak, yang terdiri dari siswa SMA sebanyak 12.185, siswa MA sebanyak 2.850, dan siswa SMK sebanyak 7.994. Mereka tergabung dalam 596 rombongan belajar, terdiri dari : (a) rombongan belajar di SMA sebanyak 307, (b) rombongan belajar di MA sebanyak 72, dan (c) rombongan belajar di SMK sebanyak 217. Adapun rincian jumlah siswa per jenis sekolah per kecamatan
3. Jumlah Lulusan SMP/MTs, Pendaftar dan Yang diterima.
Jumlah lulusan SMP/MTs pada tahun pelajaran 2005/2006 di Kabupaten Kendal sebanyak 11.831. Dari jumlah itu yang diterima di SMA, MA dan SMK pada tahun pelajaran 2006/2007 sebanyak 8.767 siswa. Memperhatikan dan membandingkan antara jumlah lulusan SMP/MTs dengan siswa yang diterima di SMA, MA dan SMK terdapat selisih 3.064 siswa. Berarti lulusan SMP/MTs tahun pelajaran 2005/2006 yang belum memperoleh kesempatan belajar di sekolah menengah pada tahun 2006/2007 sebanyak 3.064 siswa. Namun demikian pendaftar di SMA, MA dan SMK sebanyak 13.363 siswa (dimungkinkan terdapat siswa yang mendaftarkan diri lebih dari satu pilihan sekolah), dan yang belum dapat diterima sebanyak 4.596 siswa.
Adapun penyebaran siswa yang mendaftar dan yang diterima di sekolah menengah serta yang belum dapat diterima di sekolah yang dituju

C. RENCANA PROGRAM
1. Perluasan kesempatan dan pemerataan pendidikan
Permasalahan perluasan dan pemerataan pendidikan ini dapat dilihat dari masih rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Menengah 42,17 % berarti di Kabupaten Kendal masih terdapat sekitar 57,83 % penduduk usia sekolah menengah yang masih belum mengenyam pendidikan menengah. Dari APK pendidikan menengah sebesar 42,17%, khusus APK SMA memiliki saham sebesar 21,17%
Perluasan kesempatan dan pemerataan pendidikan dalam bentuk:
a. Pembangunan ruang kelas baru (RKB)
b. Rehabilitasi ruang kelas yang rusak
c. Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB)

2. Peningkatan mutu
Upaya peningkatan mutu pendidikan dilakukan dengan pembangunan prasarana penunjang pendidikan yang meliputi:
Ruang laboratorium
Ruang perpustakaan
Ruang keterampilan
Ruang UKS

BAB III
ANALISIS KEBUTUHAN PRASARANA
PENDIDIKAN MENENGAH UMUM
A. ANALISIS FISIK
Kondisi ruang kelas di Sekolah Menengah Umum (SMA) cukup menggembirakan karena dari sejumlah 301 ruang kelas yang ada, terdapat 297 ruang kelas yang kondisinya baik, hanya terdapat 4 ruang kelas yang rusak ringan, tetapi masih kekuarangan ruang kelas sebanyak 6 ruang kelas. Sebab jumlah rombongan belajar untuk SMA sebanyak 307 rombel (rombongan belajar) yang tersebar pada SMA Negeri sebanyak 182 rombel dan pada SMA Swasta sebanyak 125 rombel, sedangkan ruang kelas yang tersedia sebanyak 301 ruang.

Jika dibandingkan antara jumlah sekolah menengah atas (SMA) dengan ketersediaan laboratorium diketahui bahwa dari 28 SMA masih terdapat 7 sekolah yang belum memiliki laboratorium. Kondisi ini belum membedakan antara laboratorium Fisika, Kimia, dan Biologi. Apabila dihitung kebutuhan ideal setiap sekolah memerlukan sebuah laboratorium Fisika, Kimia, Biologi, Komputer, dan bahasa, maka kekurangan laboratorium SMA di Kabupaten Kendal meliputi : (a) laboratorium Fisika sebanyak 7 ruang, (b) laboratorium Biologi sebanyak 21 ruang, (c) laboratorium Kimia sebanyak 26 ruang, dan (d) laboratorium Komputer sebanyak 10 ruang.
Kondisi yang sama juga terjadi untuk bangunan/ruang perpustakaan, dari 28 SMA yang telah memiliki ruang perpustakaan yang memenuhi standar minimal ada 24 sekolah. Selebihnya sebanyak 4 sekolah, ruang perpustakaannya masih menumpang dengan ruangan lain. Hanya 10 SMA yang telah memiliki ruang keterampilan dan 15 SMA yang telah memiliki ruang UKS.
Dalam rangka mengupayakan pemenuhan kebutuhan ruang, baik ruang kelas, ruang laboratorium, ruang perpustakaan, ruang keterampilan maupun ruang UKS di sekolah menengah atas (SMA), perlu disusun rencana program prasarana pendidikan kabupaten.

B. ANALISIS BIDANG PENDIDIKAN
Pada tahun pelajaran 2005/2006 pendidikan menengah di Kabupaten Kendal menampung siswa sebanyak 23.029 orang anak. Sebaran siswa sekolah menengah tersebut meliputi: (a)siswa SMA sebanyak 12.185 anak, (b)siswa MA sebanyak 2.850 anak, dan (c)siswa SMK sebanyak 7.994 anak. Mereka tergabung dalam 596 rombongan belajar, terdiri dari : (a) rombongan belajar di SMA sebanyak 307, (b) rombongan belajar di MA sebanyak 72, dan (c) rombongan belajar di SMK sebanyak 217.
Penyebaran siswa berdasarkan tingkat/kelas pada Sekolah Menengah di Kabupaten Kendal terdiri atas: (a)siswa kelas 1 sebanyak 8.423 anak, (b)siswa kelas 2 sebanyak 7.761 anak, dan (c)kelas 3 sebanyak 7.707 anak. Sedangkan untuk siswa SMA meliputi: (a)kelas 1 sebanyak 4.415 anak, (b)kelas 2 sebanyak 3.983 anak, (c)kelas 3 sebanyak 3.787 anak, dan jumlah siswa SMA sebanyak 12.185 anak

C. STRATEGI DAN PRIORITAS PROGRAM
1. Strategi
Memperhatikan analisis fisik dan analisis bidang pendidikan menengah di Kabupaten Kendal, didapati adanya:
a. Keterbatasan daya tampung siswa di sekolah menengah atas (SMA)
b. Kekurangan prasarana pendidikan yang meliputi: ruang laboratorium, ruang perpustakaan, ruang keterampilan dan ruang UKS
c. Jumlah lulusan SMP/MTs yang cukup besar yang akan masuk ke sekolah menengah atas (SMA), sebagai akibat dari keberhasilan program wajar dikdas 9 tahun
Sehubungan dengan hal tersebut, strategi yang dilaksanakan antara lain upaya penambahan daya tampung siswa di SMA dengan pembangunan ruang kelas baru dan unit sekolah baru. Disamping itu dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di SMA, pemenuhan kebutuhan prasarana penunjang (ruang laboratorium, ruang perpustakaan, ruang keterampilan, dan ruang UKS) secara bertahap dalam kurun waktu 5 (lima) tahun dari tahun 2008 - 2012.

2. Prioritas Program
Atas dasar strategi diatas, pembangunan prasarana pendidikan menengah umum di Kabupaten Kendal dalam upaya mewujudkan pemerataan dan perluasan akses pendidikan menengah serta peningkatan mutu pendidikan, perlu dirumuskan dalam urutan prioritas.
Menurut pemikiran kami prioritas pembangunan prasarana pendidikan dimaksud dengan urutan sebagai berikut:
Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMA dan Rehabilitasi Ruang Kelas
Pembangunan Ruang Laboratorium IPA
Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer
Pembangunan Ruang Perpustakaan
Pembangunan Ruang Keterampilan
Pembangunan Ruang UKS.
Pembangunan Unit Sekolah Baru

Jumat, 09 November 2007

Permasalahan Pemb Prasarana Pend

PERMASALAHAN PEMBANGUNAN PRASARANA PENDIDIKAN

1. Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu aspek terpenting dalam pembangunan bangsa. Sebagaimana dinyatakan para ahli, bahwa keberhasilan pembangunan negara-negara berkembang menjadi negara industri baru belakangan ini karena didukung oleh tersedianya sumber daya manusia yang terdidik dalam jumlah yang memadai.
Pemerataan dan mutu pendidikan akan menjadikan masyarakat memiliki keterampilan hidup (life skill) sehingga memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya serta mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih maju. Pemerataan dan perluasan akses pendidikan diharapkan dapat memperluas daya tampung satuan pendidikan serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik. Dalam pemerataan dan perluasan pendidikan dengan mempertahankan Angka Partisipasi Murni (APM) SD pada tingkat 95% dan memperluas SMP hingga mencapai Angka Partisipasi Kasar (APK) 98%.
Penuntasan wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) 9 tahun akan menambah jumlah lulusan SMP setiap tahunnya, sehingga akan mendorong perluasan pendidikan menengah. Dalam rangka penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun, terdapat beberapa tantangan yang harus direspon, antara lain masih ada anak usia 13-15 tahun dengan kondisi social-ekonomi dan geografis yang sulit belum mendapatkan layanan pendidikan pada jenjang pendidikan lanjutan pertama; jumlah siswa SMP mengulang kelas yang masih cukup tinggi; mutu layanan pendidikan dasar masih rendah, yang diindikasikan dengan masih belum idealnya rasio guru siswa (khususnya di daerah terpencil), rasio siswa-kelas, rasio kelas-ruang kelas, rasio sekolah-laboratorium, dan tingkat kelayakan guru. Selain tantangan tersebut diatas, rata-rata kondisi gedung sebagai wadah kegiatan pembelajaran juga belum memadai.
Beberapa program yang dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional dalam rangka menuntaskan Wajar Dikdas 9 tahun adalah membangun Ruang Kelas Baru (RKB) di sekolah-sekolah yang over-capacity untuk meningkatkan daya tampung, ruang Perpustakaan dan Laboratorium IPA di kantung-kantung daerah yang tebal dan terkonsentrasi dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) di bawah rata-rata nasional. Departemen Pendidikan Nasional telah memprogramkan pemberian bantuan kepada SMP yang potensial dan memenuhi persyaratan dalam upaya peningkatan daya tampung serta peningkatan mutu pendidikan di sekolah,
Pada tahun 2004 APK Sekolah Dasar mencapai 107, 32%, SMP mencapai 84,3% dan Sekolah Menengah mencapai 43,14%. Sementara itu pemerintah daerah memiliki komitmen yang tinggi dalam penyelenggaraan pendidikan yang ditunjukkan dengan prioritas dalam pengalokasian anggaran pendidikan meskipun belum seperti yang diharapkan.
Kabupaten Kendal masih memiliki 3 (tiga) permasalahan besar terutama pada jenjang pendidikan menengah yaitu (1) masih rendahnya akses pendidikan, (2) masih rendahnya kualitas pendidikan, dan (3) masih belum efisiennya manajemen pendidikan. Belum meratanya kesempatan memperoleh pendidikan dapat dilihat dari banyaknya anak usia sekolah yang belum tertampung di bangku sekolah. Hal ini disebabkan oleh berbagai factor antara lain : kurangnya sarana dan prasarana pendidikan, kurangnya kesadaran akan pentingnya pendidikan, dan factor kemampuan ekonomi masyarakat. Rendahnya mutu pendidikan ditandai dengan rendahnya daya serap mata pelajaran dan rendahnya penguasaan kecakapan hidup (life skill) produk pendidikan. Kondisi ini terjadi karena factor kualitas guru, manajemen dan kekurangan sarana yang menunjang peningkatan mutu pendidikan. Sementara itu kondisi pelaksanaan pendidikan di kabupaten Kendal juga dirasakan belum efisien. Hal ini terlihat dari masih banyaknya angka putus sekolah dan tinggal kelas. Disisi lain sarana dan prasarana yang telah ada belum dimanfaatkan secara optimal.

2. Permasalahan Prasarana Pendidikan di Kabupaten Kendal
Adanya wacana sekolah gratis dan diberikannya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk meringankan beban masyarakat, berdampak menurunnya peran serta/partisipasi masyarakat dalam upaya peningkatan mutu sekolah dan mutu pendidikan, termasuk peran serta masyarakat dalam memberikan bantuan pembangunan terhadap prasarana pendidikan, khususnya rehabilitasi ruang kelas yang rusak.
Hal ini berakibat terjadinya sejumlah besar ruang kelas mengalami kerusakan, baik rusak ringan maupun rusak berat.

Kamis, 08 November 2007

Pratesis

PROGRAM PENEMPATAN RKB SMP/MTs YANG BERORIENTASI PEMERATAAN PELAYANAN PENDIDIKAN DASAR
DI KOTA KENDAL
Pra – TESIS

Oleh :

KARNADI
L4D006085

PROGRAM PASCASARJANA
MAGISTER TEKNIK PEMBANGUNAN WILAYAH DAN KOTA
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2007

BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu aspek terpenting dalam pembangunan bangsa. Keberhasilan pembangunan negara-negara berkembang menjadi negara industri baru belakangan ini karena didukung oleh tersedianya sumber daya manusia yang terdidik dalam jumlah yang memadai (Juklak Program RKB, 2006:1).
Memasuki era pasar bebas, peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan upaya penting yang dilakukan berbagai kalangan, baik pada skala lokal maupun internasional, pada dunia bisnis, industri, sampai ke tingkat pemerintahan. SDM yang mempunyai kompetensi merupakan kunci penting untuk mencapai keberhasilan dalam pembangunan, termasuk untuk memenangkan persaingan di pasar internasional. Untuk maksud tersebut diperlukan sinergitas yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembinaan SDM. Berbagai aspek dinamika yang berkaitan dengan globalisasi menuntut peran aktif dari seluruh komponen bangsa untuk tanggap dan memiliki kesiapan dalam mengantisipasi dampak yang timbul antara lain persaingan dalam dunia industri dan bisnis. Bagaimanapun menghindar dari realita global jelas merupakan suatu yang mustahil, karena itu penyiapan SDM yang berkualitas (Qualified Human Resources) merupakan faktor penentu yang sangat sentral dan strategis terhadap eksistensi terhadap masa depan bangsa dan negara, karena tanpa semua itu Bangsa Indonesia akan terpinggirkan dari pentas kompetisi global dalam berbagai dimensi kehidupan.
Pendidikan nasional memiliki visi untuk mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Sedangkan Misi pendidikan nasional adalah : (1)mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; (2)meningkatkan mutu pendidikan yang memiliki daya saing di tingkat nasional, regional, dan internasional; (3)meningkatkan relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan global; (4)membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; (5)meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; (6)meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar yang bersifat nasional dan global; dan (7)mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pembangunan pendidikan nasional ke depan didasarkan pada paradigma membangun manusia Indonesia seutuhnya, yang berfungsi sebagai subyek yang memiliki kapasitas untuk mengaktualisasikan potensi dan dimensi kemanusiaan secara optimal. Dimensi kemanusiaan itu mencakup tiga hal paling mendasar, yaitu: (a)afektif yang tercermin pada kualitas keimanan, ketakwaan, akhlak mulia termasuk budi pekerti luhur serta kepribadian unggul, dan kompetensi estetis; (b)kognitif yang tercermin pada kapasitas pikir dan daya intelektualitas untuk menggali dan mengembangkan serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (c)psikomotorik yang tercermin pada kemampuan mengembangkan keterampilan teknis, kecakapan praktis, dan kompetensi (Renstra Depdiknas, 2006:11 ).
Kebijakan pendidikan dalam peningkatan Pemerataan dan Perluasan Akses Pendidikan yang bermutu perlu lebih diintensifkan agar dapat meningkatkan kembali Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia paling tidak ke posisi sebelum krisis. Kondisi tersebut belum memadai untuk hidup mandiri maupun menghadapi persaingan global, serta belum mencukupi pula sebagai landasan pengembangan ekonomi berbasis pengetahuan. .
Pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan akan menjadikan masyarakat memiliki keterampilan hidup (life skill), sehingga memiliki kemampuan untuk mengenal dan mengatasi masalah diri dan lingkungannya serta mendorong terwujudnya masyarakat yang lebih maju. Pemerataan dan perluasan akses pendidikan diharapkan dapat memperluas daya tampung satuan pendidikan, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik dari berbagai golongan masyarakat yang berbeda baik secara sosial, ekonomi, gender, lokasi tempat tinggal maupun tingkat kemampuan intelektual serta kondisi fisik.
Penuntasan wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) 9 tahun akan menambah jumlah lulusan SMP setiap tahunnya, sehingga akan mendorong perluasan pendidikan menengah. Dalam rangka penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 9 tahun, terdapat beberapa tantangan yang harus direspon, antara lain masih ada anak usia 13-15 tahun dengan kondisi sosial-ekonomi dan geografis yang sulit untuk mendapatkan layanan pendidikan pada jenjang pendidikan lanjutan pertama; mutu layanan pendidikan dasar masih rendah, yang diindikasikan dengan masih belum idealnya rasio guru siswa (khususnya di daerah terpencil), rasio siswa-kelas, rasio kelas-ruang kelas, rasio sekolah-laboratorium, dan tingkat kelayakan guru. Selain tantangan tersebut diatas, rata-rata kondisi gedung sebagai wadah kegiatan pembelajaran juga belum memadai.
Beberapa program yang dikembangkan oleh Departemen Pendidikan Nasional dalam rangka menuntaskan Wajar Dikdas 9 tahun adalah membangun Ruang Kelas Baru (RKB) di sekolah-sekolah yang over-capacity untuk meningkatkan daya tampung, ruang Perpustakaan dan Laboratorium IPA di kantung-kantung daerah yang tebal dan terkonsentrasi dengan Angka Partisipasi Kasar (APK) di bawah rata-rata nasional.

Di wilayah Kecamatan Kota Kendal pada tahun pelajaran 2005/2006 siswa yang mendaftar masuk ke SMP/MTs sebanyak 1.877 siswa, sedangkan siswa yang diterima sebanyak 1.438 siswa, berarti terdapat 539 siswa pendaftar masuk SMP/MTs di Kecamatan Kota Kendal yang tidak diterima. Selanjutnya pada tahun pelajaran 2006/2007 siswa yang mendaftar masuk ke SMP/MTs sebanyak 1.910 siswa, sedangkan siswa yang diterima sebanyak 1.450 siswa, berarti terdapat 460 siswa pendaftar masuk SMP/MTs di Kecamatan Kota Kendal yang tidak diterima.
Penuntasan wajar dikdas 9 tahun harus memperhatikan pelayanan yang adil dan merata bagi penduduk yang menghadapi hambatan ekonomi dan sosial budaya (yaitu penduduk miskin, memiliki hambatan geografis, dan daerah terpencil). Untuk itu, diperlukan strategi yang dapat membantu dan mempermudah mereka yang belum bersekolah, yang belum melanjutkan ke SMP/MTs masih cukup besar jumlahnya, untuk memperoleh layanan pendidikan.

1.2. Rumusan Masalah
Memperhatikan data yang dituangkan pada tabel 1.1. permasalahan yang dihadapi dalam penuntasan program wajib belajar (wajar dikdas) 9 tahun adalah adanya calon siswa SMP/MTs pada tahun pelajaran 2005/2006 sebanyak 539 siswa yang tidak diterima/tidak tertampung, dan pada tahun pelajaran 2006/2007 sebanyak 460 siswa yang tidak diterima/tidak tertampung di SMP/MTs di Kota Kendal.
Permasalahan tersebut dapat dirumuskan bahwa:
1) Ruang Kelas yang tersedia di SMP/MTs Kota Kendal tidak seimbang dengan calon siswa yang mendaftar.
2) Terdapat anak usia SMP/MTs yang tidak tertampung, karena daya tampung SMP/MTs yang terbatas.
3) Perlu adanya penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) pada SMP/MTs yang over-capasity perlu penambahan RKB, supaya terdapat pemerataan pelayanan pendidikan.
Permasalahan tersebut dapat mengganggu terwujudnya penuntasan program wajib belajar pendidikan dasar (wajar dikdas) 9 tahun yang diharapkan dapat tuntas secara nasional pada tahun 2009. Program strategis yang diperkirakan dapat membantu mengatasi permasalahan peningkatan kualitas sumber daya manusia ini, adalah program penambahan ruang kelas yang dilaksanakan melalui pembangunan ruang kelas baru (RKB) SMP/MTs.

1.3. Riset Question
Bagaimanakah program penempatan Ruang Kelas Baru (RKB) SMP/MTs di Kota Kendal yang berorientasi pada pemerataan pelayanan pendidikan dasar yang meliputi:
1) Berapa jumlah penambahan RKB SMP/MTs yang diperlukan?
2) Dimana penambahan RKB SMP/MTs agar terjadi pemerataan pelayanan pendidikan dasar?

1.4. Tujuan dan Sasaran Penelitian
1.4.1. Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaan program penempatan RKB SMP/MTs berorientasi pada pemerataan pelayanan pendidikan dasar di Kota Kendal

1.4.2. Sasaran Penelitian
Untuk mencapai tujuan tersebut diatas, maka sasaran yang ingin dicapai dalam penelitian ini antara lain:
- Mengkaji dan menganalisis jumlah pendaftar yang masuk ke SMP/MTs dan penduduk usia sekolah pada pendidikan dasar (khususnya pada jenjang SMP/MTs usia 13 – 15 tahun) di Kota Kendal
- Mengidentifikasi ketersediaan prasarana pendidikan yang mempunyai pengaruh terhadap pemerataan pelayanan pendidikan dasar di Kota Kendal
- Menganalisis pengaruh penempatan Ruang Kelas Baru (RKB) terhadap pemerataan pelayanan pendidikan dasar di Kota Kendal
- Melakukan evaluasi terhadap penerapan kebijakan penempatan Ruang Kelas Baru (RKB)

1.5. Ruang Lingkup Penelitian
1.5.1. Ruang Lingkup Substansial
Berdasarkan tujuan dan sasaran penelitian, maka lingkup substansial dari penelitian ini dibatasi hanya pada aspek ketersediaan prasarana pendidikan (ruang kelas SMP/MTs), pendaftar dan jumlah penduduk usia pendidikan dasar khususnya pada jenjang SMP/MTs, dan kebijakan penempatan Ruang Kelas Baru.

1.5.2. Ruang Lingkup Spasial
Dalam penelitian ini, ruang lingkup spasial atau wilayah penelitian adalah Kota Kendal yang secara fisik sebagai ibukota Kabupaten Kendal, dan secara administratif merupakan wilayah kecamatan Kota Kendal.

1.6. Kerangka Pemikiran
Kerangka pemikiran penelitian studi ini diawali oleh adanya peningkatan jumlah jumlah yang disebabkan oleh pertumbuhan alami dan migrasi yang berakibat terjadinya peningkatan jumlah anak usia sekolah. Di sisi lain daya tampung sekolah khususnya SMP/MTs di Kota Kendal terbatas, hal ini berdampak pada Angka Partisipasi Kasar (APK) SMP/MTs belum tuntas.
Untuk meningkatkan pemerataan dan perluasan pelayanan pendidikan dasar yang bermutu dan terjangkau, telah ditetapkan adanya Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar (Wajar Dikdas) 9 Tahun, sehingga seluruh anak usia 7 – 15 tahun baik laki-laki maupun perempuan, dapat memperoleh pendidikan setidak-tidaknya sampai sekolah menengah pertama atau sederajat. Penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun khususnya pada jenjang sekolah lanjutan pertama yakni SMP/MTs diperlukan penambahan ruang kelas baru (RKB).
Untuk memberikan gambaran yang lebih skematis atas uraian tersebut, dapat digambarkan suatu skema dalam bentuk kerangka pemikian di bawah ini:

3.1.3 Kondisi Penggunaan Lahan
Tata guna lahan di Kabupaten Kendal terdiri dari : tanah sawah seluas 26.630 ha atau 26,57% dan tanah kering seluas 73.593 ha atau 73,43%.
Berdasarkan keadaan alam khususnya kemiringan lahan, curah hujan, ketinggian, topografi, jenis tanah dan hidrologi,dapat disimpulkan :
1) Kawasan yang sesuai untuk pertanian lahan basah karena pengairannya dapat diperoleh secara alamiah maupun teknis terdapat pada semua kecamatan yang ada dalam wilayah Kabupaten Kendal.
2) Kawasan yang sesuai untuk pertanian lahan kering karena tidak memerlukan system pengairan atau irigasi yang mantap terdapat di Kecamatan Plantungan, Pageruyung, Sukorejo, Patean, Singorojo, dan Boja.
3) Kawasan yang sesuai untuk tanaman tahunan berada di bagian tengah dan selatan Kabupaten Kendal baik pada sebagian kecil ataupun hampir di seluruh wilayah kecamatan yang ada.

3.1.4 Administrasi Pemerintahan Daerah
Sesuai dengan UU No. 22 Tahun 1999 jo UU no. 32 tahun 2004, pemerintah daerah merupakan koordinator semua instansi sektoral dan kepala daerah yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pembinaan dan pengembangan wilayahnya. Pembinaan dan pengembangan tersebut mencakup segala bidang kehidupan dan bidang pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kabupaten Kendal terdiri atas 19 kecamatan dan yang terbagi ke dalam 265 desa dan 20 kelurahan dengan luas wilayah seluruhnya 1002,23 km2, masing-masing kecamatan adalah: (1) Kecamatan Plantungan, (2) Kecamatan Pageruyung, (3) Kecamatan Sukorejo, (4)Kecamatan Patean, (5)KecamatanSingorojo, (6)Kecamatan Limbangan, (7)Kecamatan Boja, (8)Kecamatan Kaliwungu, (9)Kecamatan Brangsong, (10)Kecamatan Pegandon, (11)Kecamatan Ngampel, (12)Kecamatan Gemuh, (13)Kecamatan Ringinarum, (14)Kecamatan Weleri, (15)Kecamatan Rowosari, (16)Kecamatan Cepiring, (17)Kecamatan Kangkung, (18)Kecamatan Patebon, dan (19)Kecamatan Kendal
Jumlah penduduk di kabupaten Kendal adalah 905.451 orang. Dan jumlah tersebut, 113.095 berusia 7-12 tahun (12,49%), 59.880 berusia 13-15 tahun (6,61%), dan 57.556 berusia 16-18 tahun (6,36%). Berdasarkan data tahun 2004 penduduk kabupaten Kendal ini bertambah 0,90 % per tahun. Menurut catatan terakhir pada Tahun 2005 kepadatan penduduk adalah 890 per km2 dengan kecamatan Weleri sebagai kecamatan terpadat ( 1.860 per km2) dan kecamatan Singorojo sebagai kecamatan terjarang ( 377 per km2)

Tingkat pendidikan penduduk dirinci menjadi beberapa katagori dapat digambarkan sebagai berikut: (1) tidak/belum pemah sekolah sebanyak 103.946 orang (11,48 %), (2) tidak/belum tamat SD sebanyak 225.186 orang (24,87 %), (3) tamat SD sebanyak 33.127 orang (3,65 %), (4) tamat SLTP sebanyak 131.381 orang (14,51 %), (5) tamat SMU/SMK sebanyak 88.372 orang (9,76 %), (6) tamat Diploma I, II, III / Sarmud dan Sarjana sebanyak 26.439 orang (2,92 %).
Jumlah angkatan kerja pada tahun 2004 dapat diuraikan sebagai berikut: (1) jumlah penduduk yang bekerja sebanyak 517.103 orang (57,11 %) dan (2) jumlah penduduk yang mencari pekerjaan sebanyak 29.065 orang (3,21 %), sehingga jumlah angkatan kerja adalah 546.168 orang (60,32 %). Penduduk bukan angkatan kerja terdiri atas: (1) jumlah penduduk bersekolah 146.049 orang (16,13 %), (2) jumlah penduduk mengurus rumah tangga 141.613 orang ( 15,64 %); dan (3) lain-lain 71.531 orang (7,90 %), sehingga jumlah penduduk bukan angkatan kerja adalah 357.563 orang (39,49 %).

3.1.5 Kebijakan Spasial Kabupaten Kendal
Penataan Ruang Wilayah
Ruang adalah wadah yang meliputi ruang daratan, lautan dan udara sebagai satu kesatuan wilayah, tempat manusia dan makhluk hidup lainnya melakukan kegiatan dan memelihara kelangsungan hidupnya. Tata ruang merupakan wujud structural dan pola pemanfaatan ruangnya, baik direncanakan maupun tidak. Sedangkan penataan ruang itu sendiri adalah proses perencanaan tata ruang, pemanfaaatan ruang,dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Dalam pemanfaatan ruang yang terdiri dari kawasan lindung seluas 3009,710 ha dan kawasan budidaya seluas 97.213,778 ha, maka strategi pengembangan wilayah diatur menurut Rencana Umum Tata Ruang Daerah (RUTRD) Kabupaten Kendal.

3.1.5.1 Sub Wilayah dan Potensi Pengembangan
Berdasarkan kondisi dan potensi daerah Kabupaten Kendal dibagi dalam 4 sub wilayah pengembangan (SWP) yang terdiri dari SWP I Kendal, SWP II Weleri, SWP III Sukorejo, dan SWP IV Boja.
Tabel 3.1.2
Sub Wilayah Pengembangan

SWP
Pusat Sub Wilayah Pengembangan
Wilayah Kecamatan
Potensi Pengembangan
I
Kendal
Kendal, Kaliwungu, Brangsong, Patebon, Pegandon, Cepiring, dan Kangkung
Industri, perdagangan, dan pertanian
II
Weleri
Weleri, Rowosari, Gemuh dan Ringinarum
Pertanian, perikanan, dan industri
III
Sukorejo
Sukorejo, Plantungan, Patean, dan Pageruyung
Perkebunan, pertanian, peternakan, dan pariwisata.
IV
Boja
Boja, Limbangan, dan Singorojo
Perkebunan, pertanian, peternakan, perdagangan, danpariwisata

3.1.5.2 Kawasan Prioritas
Kawasan prioritas adalah kawasan yang memiliki potensi dan permasalahan yang harus ditangani karena pengaruhnya cukup besar terhadap Kabupaten Kendal, yaitu :
1) Kawasan yang berkembangnya cepat dengan dukungan jumlah penduduk dan kelengkapan fasilitas serta memiliki prospek sebagai pengembangan industri dalam skala besar, yaitu Kecamatan Boja, Kaliwungu dan Weleri
2) Kawasan yang perlu dipelihara fungsi lindungnya, yaitu hutan lindung, resapan air, perlindungan setempat, suaka alam dan kawasan rawan bencana alam.
3) Kawasan yang berperan menunjang kegiatan sektor strategis, yaitu Kecamatan Boja, Weleri, dan Kaliwungu

3.2 Gambaran Umum Kecamatan Kota Kendal
3.2.1 Kondisi Fisik Dasar
Kecamatan Kota Kendal merupakan salah satu wilayah adinistratif dari Kabupaten Kendal yang terletak dijalur utama Pantai Utara Jawa atau yang lebih dikenal dengan Pantura. Kecamatan Kota Kendal dilewati jalan nasional sebagai jalur utama yang menghubungkan Semarang dengan Jakarta. Luas wilayah kecamatan Kota Kendal 27,50 km2 yang merupakan 2,74% dari luas Kabupaten Kendal dengan batas adminsitratif sebagai berikut :
Ø Sebelah Utara : Laut Jawa
Ø Sebelah Timur : Kecamatan Brangsong
Ø Sebelah Selatan : Kecamatan Ngampel
Ø Sebelah Barat : Kecamatan Patebon

Kecamatan Kota Kendal terdiri atas 20 kelurahan, masing-masing kelurahan adalah: (1)Kelurahan Sukodono, (2)Kelurahan Candiroto, (3)Kelurahan Trompo, (4)Kelurahan Jotang, (5)Kelurahan Tunggulrejo, (6)Kelurahan Sijeruk, (7)Kelurahan Jetis, (8)Kelurahan Bugangin, (9) Kelurahan Langenharjo, (10)Kelurahan Kalibuntu wetan, (11)Kelurahan Kebondalem, (12)Kelurahan Ketapang, (13)Kelurahan Banyutowo, (14)Kelurahan Karangsari, (15)Kelurahan Patukangan, (16)Kelurahan Pegulon, (17)Kelurahan Pekauman, (18)Kelurahan Ngilir, (19)Kelurahan Balok, dan (20)Kelurahan Bandengan.
Kondisi penggunaan lahan wilayah kecamatan kota Kendal, bila dirinci menurut penggunaannya sebagai berikut:
Ø Tanah sawah : 15,45 km2
Ø Tanah pekarangan : 4,99 km2
Ø Tanah tegalan : 0,80 km2
Ø Tambak dan kolam : 4,05 km2
Ø Hutan : 0,00 km2
Ø Perkebunan : 0,00 km2
Ø Lain-lain : 2,21 km2
Sumber Data : Kecamatan Kendal Dalam Angka 2005

3.2.2 Kependudukan
Jumlah penduduk di Kecamatan Kota Kendal sebanyak 50.723 orang, dengan kepadatan rata-rata 1.844 orang/km2. Kelurahan yang memiliki kepadatan penduduk tertinggi adalah kelurahan Pegulon dengan 10.570 orang/km2 dan kelurahan Balok memiliki kepadatan terrendah yaitu 452 orang/km2.

Struktur usia penduduk Kecamatan Kendal sebanyak 50.723 orang, terdiri atas penduduk usia 0 – 4 tahun sebanyak 4.519 anak (8,91%), usia 5 – 9 tahun sebanyak 5.233 anak (10,32%), usia 10 – 14 tahun sebanyak 5.102 anak (10,06%), usia 15 – 19 tahun sebanyak 5.534 orang (10,91%), usia 20 – 24 tahun sebanyak 4.280 orang (8,44%), usia 25 – 29 tahun sebanyak 4.052 orang (7,99%), usia 30 – 39 tahun sebanyak 8.743 orang (17,24%), usia 40 – 49 tahun sebanyak 6.182 orang (12,19%), usia 50 – 59 tahun sebanyak 2.899 orang (5,72%), dan usia 60 tahun keatas sebanyak 4.179 orang (8,24%).

Jumlah penduduk laki-laki sebanyak 24.967 orang (49,22%) dan penduduk perempuan sebanyak 25.756 orang (50,78%)
Sedangkan penduduk Kecamatan Kota Kendal usia sekolah pada pendidikan dasar sebagai berikut:

Penduduk Kecamatan Kendal yang berusia 5 – 6 tahun sebanyak 2.821 orang (5,56%), usia 7 – 12 tahun (anak usia SD/MI) sebanyak 7.970 orang (15,71%), dan usia 13 – 15 tahun (anak usia SMP/MTs) sebanyak 3.637 orang (7,17%)

3.2.3 Pendidikan
Pendidikan merupakan suatu investasi SDM (human capital investment) sehingga mampu menciptakan iklim yang memungkinkan bagi setiap warga negara untuk turut andil atau berperan serta dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan. Pendidikan harus mengembangkan dan menyebarluaskan nilai dan sikap produktivitas SDM melalui pengembangan dua kemampuan sekaligus. Pertama kemampuan teknis seperti peningkatan penguasaan kecakapan, potensi dan keahlian yang seusia dengan tuntutan masyarakat dan lapangan kerja yang berubah. Kedua, kemampuan lain dalam kaitan dengan budaya yang mendorong SDM untuk menjadi kekuatan penggerak pembangunan, seperti wawasan, penalaran, etos kerja, orientasi ke depan, kemampuan belajar secara terus menerus, dan sejenisnya. Dengan kemampuan untuk mengembangkan kedua kekuatan SDM itu, pendidikan sebagai suatu investasi SDM memiliki fungsi yang paling menonjol yaitu sebagai sarana untuk memberdayakan masyarakat, yang pada gilirannya akan memberikan tingkat balikan yang tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Banyaknya penduduk di atas usia 5 tahun dirinci menurut pendidikan di Kota Kendal sebagai berikut:

Pendidikan penduduk di atas usia 5 tahun di Kecamatan Kota Kendal meliputi:
Ø Tidak sekolah : 2.815 orang (5,55%)
Ø Tidak Tamat SD : 4.200 orang (8,29%)
Ø Belum Tamat SD : 6.205 orang (12,23%)
Ø Tamat SD : 10.775 orang (21,24%)
Ø Tamat SLTP : 7.060 orang (13,92%)
Ø Tamat SLTA : 7.761 orang (15,30%)
Ø Tamat Perguruan Tinggi : 1.468 orang (2,89%)
Memperhatikan data tersebut penduduk Kota Kendal yang telah memenuhi program wajib belajaran pendidikan dasar 9 tahun sebanyak 16.289 orang (32.11%).

3.2.4 Mekanisme Penerimaan Siswa Baru dan Pembangunan RKB
3.2.4.1 Penerimaan Siswa Baru
3.2.4.1.1 Syarat-sayarat Penerimaan Siswa SMP/MTs
1) Memiliki Surat Keterangan Hasil Uji Kompetensi (SKHUK) SD / SDLB / SLB Tingkat Dasar / Madrasah Ibtidaiyah / Surat Keterangan yang berpenghargaan sama dengan STTB Sekolah Dasar / Ijasah Program Paket A / Ijasah Sekolah Luar Negeri yang dinilai / dihargai sama / setingkat SKHUK SD/MI.
2) Telah lulus Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah yang ditunjukkan dengan kepemilikan Ijazah SD/MI.
3) Calon siswa setinggi – tingginya berusia 18 (delapan belas) tahun pada bulan Juli 2007, kecuali SDLB / SLB Tingkat Dasar ada ketentuan tersendiri.
4) Mendaftarkan ke SMP yang dituju.
5) Mengikuti seleksi masuk SMP sesuai dengan ketentuan.

3.2.4.1.2 Pendaftaran Penerimaan Siswa Baru
1) Memenuhi syarat-syarat yeng telah ditetapkan (butir 3.2.4.1.1).
2) Jumlah siswa pada SMP dalam setiap rombongan belajar maksimal 40 siswa.
3) Apabila pendaftar melebihi kapasitas yang disediakan oleh sekolah, maka diadakan peringkat (rangking).

3.2.4.1.3 Penyusunan Peringkat Calon Siswa Baru
Peringkat Calon Siswa Baru disusun berdasarkan:
1) Rata-rata Nilai Ujian Sekolah (US) tertulis yang tercantum dalam Surat Keterangan Hasil Uji Kompetensi (SKHUK) diberi bobot 10 (sepuluh).
2) Bonus dapat diberikan kepada calon siswa dengan ketentuan :
a) Prestasi di bidang Akademis (KIR, Lomba Mata Pelajaran dan Siswa Teladan); Bidang Olah Raga (atletik, angkat besi, senam ritmik dan artistik, renang, bola volley, bola basket, bulu tangkis, panahan, tae kwondo, judo, tennis meja, tinju, gulat, balap sepeda, dayung, karate, kempo, sepak takrow, wushu, layar, ski air dan pencak silat); Bidang Kesenian (seni tari, seni lukis, seni suara, MTQ, seni pedalangan, baca puisi/geguritan); Bidang Keterampilan (pramuka, PMR) pada tingkat Nasional, Propinsi, Kabupaten / Kota, Kecamatan baik perorangan maupun kelompok, sebagai juara diberi bonus nilai.

Keterangan :
v Kejuaraan dari Negara sahabat/asing nilainya sama dengan Juara I Tingkat Nasional;
v Tambahan bonus hanya diambil dari salah satu prestasi tertinggi dari nilai kejuaraan yang diperoleh, bukan jumlah dari seluruh nilai;
v Prestasi tersebut diatas dapat diakui apabila dicapai siswa dalam kurun waktu ( 3 ) tahun terakhir ( Juli 2004 s.d Juni 2007 );
v Penyelenggara kejuaraan adalah Instansi atau Organisasi Profesi yang sesuai bidang lomba dan organisasi di bawah pembinaan Instansi terkait.
v Untuk menghindari adanya sertifikat (piagam) palsu, supaya diadakan penelitian dan pengesahan secara berjenjang (Piagam Tingkat Nasional dan Propinsi pengesahan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah u.p. Kasubdin yang bersangkutan; Piagam Tingkat Kabupaten / Kota dan Kecamatan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten / Kota setempat).
b) Tempat tinggal siswa dalam satu wilayah Kelurahan/Desa diberi bonus nilai 2 (dua), sedangkan dalam wilayah Kecamatan diberi bonus nilai 1 (satu);
c) Bagi lulusan SD/MI sebelum Tahun Pelajaran 2006/2007 dan pendaftar dari luar Kabupaten Kendal, disusun peringkat dan diadakan tes/seleksi tersendiri;
d) Semua jenis sertifikat (Piagam) penghargaan di luar ketentuan tersebut diatas tidak diperhitungkan.
3) Keputusan penerimaan siswa baru kelas 1 (satu) SMP dilakukan oleh sekolah sesuai dengan peringkat (ranking) yang dibutuhkan.
4) Sekolah dapat menerima calon siswa dari luar Kabupaten Kendal maksimal 10 % dari daya tampung, khusus sekolah/madrasah yang berada di wilayah perbatasan Kabupatren/Kota besaran prosentasenya dikonsultasikan dengan Kepala Dinas P dan K Kabupaten Kendal. .
5) Calon siswa dari luar Propinsi / Luar Negeri, harus mendapat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Asal dan yang disetujui oleh Dinas P dan K Kabupaten Kendal.

3.2.4.2 Penerimaan RKB
3.2.4.2.1 Kriteria Umum Sekolah Penerima RKB
1) Sekolah memiliki jumlah siswa minimal 30 siswa per tingkat kelas (masing-masing tingkat kelas minimal 1 rombongan belajar @ 30 siswa)
2) Merupakan sekolah yang berpotensi untuk berkembang dengan jumlah siswa dalam 3 (tiga) tahun terakhir cenderung meningkat atau stabil.
3) Khusus Unit Sekolah Baru (USB) yang dibangun oleh pemerintah pusat, penambahan RKB disesuaikan dengan kebutuhan obyektif satu tahun kedepan.
4) Khusus sekolah swasta dengan status minimal terakreditasi dan memiliki Guru Tetap Yayasan dan Guru Diperbantukan (DPK) minimal 3 orang selama 3 tahun terakhir.
5) Sekolah berdiri di atas lahan milik sendiri (milik pemerintah untuk sekolah negeri; milik yayasan untuk sekolah swasta) yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan berupa sertifikat atau surat kepemilikan lain yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang.
6) Sekolah menyediakan pendamping, yaitu dalam bentuk uang atau bahan material bangunan, jasa atau tenaga, sesuai kebutuhan untuk menyelesaikan pembangunan.
7) Sekolah membuat dan mengajukan usulan dilengkapi dengan profil sekolah dan menyatu dengan program pembangunan sekolah (RPS)
8) Sekolah sanggup melaksanakan dan menyelesaikan pembangunan lengkap dengan perabotnya, sesuai dengan usulan yang diajukan, dan tidak dikontrakkan atau dikerjakan oleh pihak ketiga (rekanan/kontraktor).
9) Perabot ruang kelas diperlukan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar yang menggunakan metode ceramah, peragaan sederhana, dan evaluasi. Perabot yang dibutuhkan dalam ruang kelas antara lain: meja siswa, meja kerja (meja guru), kursi siswa, kursi kerja (kursi guru), papan tulis, lemari/rak, dan papan absensi. Jumlah meja dan kursi siswa disesuaikan dengan rasio kelas pada tipe sekolah masing-masing.

3.2.4.2.2 Kriteria Khusus Sekolah Penerima RKB
1) Pada penerimaan siswa pada periode tahun sebelumnya, sekolah terpaksa menolak siswa baru karena alasan daya tampung yang kurang, jumlah calon siswa yang terpaksa ditolak minimal 30 anak.
2) Memiliki siswa melebihi daya tampung, dengan perhitungan satu kelas untuk 40 siswa. Ruang lain yang digunakan sebagai ruang kelas tidak dihitung.
3) Memiliki jumlah guru sesuai dengan SPM, dengan menghitung rasio antara guru dan siswa setelah terdapat penambahan siswa dengan dibangunnya RKB.
4) Memiliki lahan kosong di lokasi sekolah untuk pembangunan RKB minimal 12 x 13 m2 atau terdapat lantai tingkat yang di atasnya siap dibangun RKB dengan ukuran 9 x 9 m2 (ukuran ruang kelas 7 x 9 m2 dan selasar 2 x 9 m2 )
5) Sekolah mempunyai komitmen untuk menambah jumlah siswa dengan dibangunnya RKB. Hal ini dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai dari Kepala Sekolah yang diketahui Komite Sekolah.

3.2.5 Mata Pencaharian
Mata pencaharian penduduk adalah di sektor pertanian, industri pengolahan, bangunan, perdagangan, pengangkutan dan komunikasi, keuangan dan persewaan, serta bidang jasa.
Penduduk dengan mata pencaharian di bidang:
1) Pertanian sebanyak 9.078 orang (17,90%)
2) Industri pengolahan sebanyak 5.188 orang (10,23%)
3) Bangunan sebanyak 2.379 orang (4,69%)
4) Perdagangan sebanyak 1.825 orang (3,60%)
5) Pengangkutan dan komunikasi sebanyak 1.410 orang (2,78%)
6) Keuangan dan persewaan sebanyak 339 orang (0,69%)
7) Jasa sebanyak 619 orang (1,22%)

3.2.6 Fasilitas dan utilitas lingkungan
3.2.6.1 Keberadaan fasilitas
Fasilitas umum yang ada di wilayah Kecamatan Kota Kendal antara lain:
1) Fasilitas ibadah terdiri atas : (a)masjid sebanyak 23 buah, (b)musholla sebanyak 161 buah, dan (c)gereja sebanyak 6 buah.
2) Fasilitas pendidikan di wilayah Kecamatan Kota Kendal

Fasilitas pendidikan di Kota Kendal meliputi: (a) Taman Kanak-kanak (TK) sebanyak 21 buah, (b) Sekolah Dasar (SD) sebanyak 32 buah, (c) Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebanyak 3 buah, (d) SMP sebanyak 6 buah, (e) MTs sebanyak 2 buah, (f)SMA sebanyak 4 buah, (g) Madrasah Aliyah (MA) sebanyak 1 buah, dan (h)SMK sebanyak 1 buah
3) Fasilitas kesehatan terdiri atas: (a) RSU sebanyak 1 buah, (b) Puskesmas sebanyak 2 buah, (c) Puskesmas Pembantu sebanyak 4 buah, (d) rumah bersalin sebanyak 2 buah, (e) dokter umum sebanyak 14 orang, dan (f) dokter gigi sebanyak 2 orang
4) Fasilitas olahraga terdiri atas: (a) lapangan sepak bola sebanyak 4 buah, (b)lapangan volley sebanyak 17 buah, (c)lapangan bulu tangkis sebanyak 20 buah, dan (d)lapangan tenis sebanyak 2 buah.

3.2.6.2 Utilitas lingkungan
1) Air bersih
Sarana air bersih terdiri atas : sumur artetis sebanyak 21 buah, SPT sebanyak 153 buah, sumur gali sebanyak 2.408 buah, dan pelanggan PAM sebanyak 2.668 orang
2) Jalan
(a) Jenis Permukaan
v Aspal sepanjang 80,90 km
v Kerikil sepanjang 0,60 km
v Tanah sepanjang 0,50 km
(b) Kondisi Jalan
v Baik sepanjang 40,00 km
v Sedang sepanjang 20,00 km
v Rusak sepanjang 22,00 km
(c) Kelas Jalan
v Kelas I sepanjang 0,00 km
v Kelas II sepanjang 4,00 km
v Kelas III sepanjang 9,50 km
v Kelas IIIA sepanjang 2,40 km
v Kelas IV sepanjang 9,80 km
v Kelas V sepanjang 56,30 km
3) Sanitasi lingkungan
v Jamban Umum sebanyak 33 buah
v Jamban Inpres sebanyak 487 buah
v Jamban Swadaya sebanyak 1.625 buah

ANALISA SEBARAN LOKASI SEKOLAH

ANALISA SEBARAN LOKASI SEKOLAH

Memperhatikan kenyataan sebaran sekolah/madrasah, khususnya SMP/MTs, SMA/MA dan SMK di wilayah kecamatan Kendal sebagian besar terkonsentrasi di pusat kota dan pokok uraian tersebut diatas, maka sebaran lokasi sekolah/madrasah dapat dianalisa sebagai berikut:

A. Dilihat dari cakupan luas wilayah
Luas wilayah kecamatan Kendal sekitar 27, 50 km2, sedangkan sebaran sekolah/madrasah, khususnya SMP/MTs, SMA/MA dan SMK berada di wilayah yang sebagian besar berhimpitan lokasinya dengan cakupan luas sekitar 5,90 km2. Sehingga masih terdapat sejumlah wilayah yang kurang mendapatkan pelayanan secara optimal berdasarkan kriteria penempatan sekolah.
Terkait dengan pelayanan dalam kota, Walter Christaller (1933) dan August Losch (1936), secara terpisah mengembangkan teori tempat pusat (central place theory). Konsep utama dalam teori ini adalah apa yang dinamakan dengan the range of good dan the threshold value (UN, 1979 : 53). Range of good service merupakan jarak yang ditempuh para konsumen menuju suatu tempat untuk mendapatkan pelayanan, adapun threshold value atau threshold population merupakan jumlah penduduk minimal yang dibutuhkan suatu unit pelayanan sebelum dapat beroperasi secara menguntungkan (Daldjoeni:1992: 104).
Letak suatu sekolah, diharapkan dalam suatu lokasi yang baik atau optimal. Menurut Daldjoeni (1992:61), lokasi optimal adalah lokasi yang terbaik secara ekonomis. Model yang sederhana dari teori lokasi adalah memperoleh keuntungan ekonomi dengan cara meminimkan biaya transportasi. Para ahli ekonomi mempunyai kecocokan dengan model biaya transportasi, produk yang mempunyai biaya pengiriman tinggi, cenderung sensitif terhadap biaya trasportasi (Blair, 1995 : 43). Menurut John P.Blair dan Robert Premus, dalam perkembangannya, variasi mengenai ruang di dalam ukuran pasar, perbedaan biaya produksi, kenyamanan wilayah, kemajuan teknologi dan faktor lain, terintegrasi ke dalam model yang kompleks dalam proses pengambilan keputusan mengenai lokasi (Bingham dan Mier,ed., 1993 : 3).

B. Dilihat dari potensi jumlah penduduk
Penduduk kecamatan Kendal berjumlah sekitar 50.723 orang, sebaran sekolah/madrasah berada di wilayah yang cakupan jumlah penduduknya berkisar 19.788 orang, berarti sekitar dua pertiga penduduk usia sekolah di kecamatan Kendal kurang mendapatkan pelayanan pendidikan secara optimal.
Letak atau penyebaran sekolah dalam konteks ruang perkotaan dapat didekati dengan melakukan analisis keruangan. Menurut Bintarto, pada hakekatnya analisis keruangan adalah analisis lokasi yang menitikberatkan kepada 3 unsur geografi yaitu jarak (distance), kaitan (interaction) dan gerakan (movement) (1982 : 74).

C. Dilihat dari lokasi sekolah/madrasah
Pada umumnya lokasi sekolah/madrasah di wilayah kecamatan Kendal berada di jalur yang padat dengan hiruk pikuknya moda transportasi antara Jakarta – Semarang yang tidak terputus dari pagi hingga malam. Tentunya kondisi ini kurang kondusif untuk keterlaksanaan suatu proses pembelajaran, akibat deru mesin moda transportasi yang membisingkan dan memekakkan telinga.
Menurut Clayton (Baene, 1986:142), J.A. Toepfer, C.F dan Alessi, S.J (1990) Curiculum, Planning an developing. Toronto : Allyn an Bacon, Inc.
Mengatakan lima prinsip pembelajaran berkualitas yaitu meliputi :
(1) Learning is a process that involves behavior, sequence of event, and outcomes,
(2) learning results from experiencing. The learner in some way act upon or react to a situation that impinges upon
(3) learning depends what learner does. This involves how he perceives, how he thinks, how he feels and how he act,
(4) the and result of the learning process in some change in the learner, demonstrable by a change in his behavior, potential or octual,
(5) the change in the learner tends to be fixed in the consequences of his behavior in term of his own motivational systems.
Maksudnya adalah :
(1) Belajar adalah suatu proses yang melibatkan tingkah laku, rangkaian peristiwa dan juga hasil.
(2) Belajar adalah hasil dari pengalaman.
(3) Belajar sangat tergantung pada apa yang dilakukan pembelajaran, hal tersebut tentu saja melibatkan bagaimana memahami, berpikir, merasakan, dan bagaimana bertindak.
(4) Hal akhir dari proses belajar adalah terjadinya beberapa perubahan, perilaku, potensi dan aktualisasi diri.
(5) Perubahan dalam diri pelajar cenderung sebagai akibat dari perilakunya dalam sistem motifasi.
Kelima prinsip pembelajaran tersebut, menekan bahwa belajar adalah bagaimana mereka merasakan, bertindak dan bereaksi terhadap yang mengenainya sehingga menghasilkan perubahan potensi dirinya maupun perubahan perilaku.
Dalam setiap proses pembelajaran sasaran utamanya adalah bagaimana tujuan pembelajaran dapat dicapai dengan baik. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan uang dimaksud pembelajaran harus di desain dalam kerangka yang baik sesuai dengan kebutuhan murid/siswa serta memperhatikan kebutuhan-kebutuhan peserta didik serta mempergunakan komponen-komponen pendidikan yang ada guna mencapai hasil pembelajaran yang bermutu.
Memperhatikan hal – hal tersebut, hanya beberapa sekolah/madrasah yang lokasinya cukup kondusif untuk pelaksanaan proses pembelajaran, karena tidak terganggu oleh suara bising deru laju moda transportasi yang jumlahnya kurang dari 50% dari SMP/MTs, SMA/MA dan SMK di kecamatan Kendal, masing-masing adalah:
1. SMP Negeri 1 Kendal (berlokasi di kelurahan Kebondalem)
2. SMP Negeri 3 Kendal (berlokasi di kelurahan Sukodono)
3. MTs Negeri Kendal (berlokasi di kelurahan Bugangin)
4. SMA Negeri 2 Kendal (berlokasi di kelurahan Jetis)
5. MA Negeri Kendal (berlokasi di kelurahan Bugangin)
6. SMK NU 1 Kendal (berlokasi di kelurahan Pekauman)

PERAN GIS DALAM PENDIDIKAN

PERAN GEOGRAFIC INFORMATION SYSTEM (GIS)
DALAM PENDIDIKAN

A. Pengertian
1. Model Spatial
Suatu model yang menggambarkan hubungan antara aspek keruangan dengan aspek-aspek lain, seperti aspek sosial, ekonomi, budaya, politik, dll
Sebuah model yang bertujuan untuk menginvestigasi obyek yang bi-space (memiliki aspek spasial dan aspek atribut) (Wegener, 1999)
Suatu penggambaran realita secara akurat dalam suatu bentuk peta (De Vries, 1989 dalam Despotakis, 1993)
Model spasial berkembang dengan sangat pesat seiring dengan perkembangan teknologi komputer yang seringkali diasosiasikan dengan penggunaan sistem komputer berbasis keruangan yang dikenal dengan istilah Geografic Information System/Sistem Informasi Geografis (GIS/SIG)

2. Pengertian GIS/SIG
Sistem informasi yang diperoleh dari berbagai elemen yang bekerjasama dengan tujuan untuk menghasilkan informasi untuk menggambarkan tentang aspek kebumian, maka sistem informasi tersebut disebut sebagai è ‘Sistem Informasi Geografis’ atau SIG
• Suatu sistem informasi yang bekerja dengan data yang bereferensi geospasial atau koordinat geografis (Star et al.,1990)
• Komputer sistem yang berfungsi pada tahap entri data, analisis dan presentasi terkait dengan data bergeorefensi (de By, 2000)
• Perangkat keras dan lunak komputer yang berfungsi untuk akuisisi, verifikasi, kompilasi, penyimpanan, pembaruan dan pengubahan, manipulasi, presentasi dan analisis data geografis (Bernhardsen,1992) dan (Worboys dan Duckham, 2004)
• Computer support system yang terdiri dari perangkat keras, perangkat lunak, data dan pengguna (Bill and Fritsch,1991)
Komputer sistem yang dipergunakan untuk mengorganisasi data dan informasi spasial, yang memiliki kemampuan untuk mengorganisir informasi tersebut untuk keperluan manajemen basis data, analisis spasial, perencanaan spasial dan pengelolaan dan organisasi spasial
Komponen GIS/SIG
Database spatial
Software components
Hardware components
Organization of the system managing (author)

B. Peran Geografic Information System (GIS/SIG) dalam penataan ruang
1. Peran GIS/SIG dalam penataan ruang wilayah, sebagai alat:
a. Manajemen database : retrieval informasi keruangan, query, dan pembuatan peta.
b. Analisis dan Pemodelan Keruangan: analisis geoprocessing, pengukuran konektivitas, dan pembuatan buffer
2. Keuntungan penggunaan GIS/SIG untuk penataan ruang, antara lain:
a. Peningkatan pemetaan
b. Peningkatan analisis
c. Komunikasi yang lebih baik dengan publik (user)
d. Peningkatan kualitas pelayanan
e. Efisiensi dalam pengambilan informasi

3. Pemanfaatan Kemampuan GIS/SIG dalam penataan ruang wilayah dan kota
Fungsi penataan ruang wilayah dan kota mencakup 3 hal pokok:
a. Administrasi Umum
b. Pengendalian Pembangunan
c. Perencanaan Strategis

4. Teori Lokasi
a. Von Thünen (1826): teori tentang model spasial yang pertama, mengupas tentang perbedaan lokasi dari berbagai kegiatan pertanian atas dasar perbedaan sewa tanah (pertimbnagan ekonomi) dengan memperhatikan hubungan antara biaya transport dan guna lahan pertanian.
b. Hurd (1903) dan Burgess (1923): aplikasi model Von Thunen untuk kawasan perkotaan
c. Alfred Weber (1909): teori lokasi industri yang menerangkan hubungan antara biaya transport, upah buruh, dan aglomerasi/deglomerasi faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan lokasi industri
d. Walter Christaller (1933) dan August Lösch (1945): teori central place yang berbasis pada model Von Thünen dan Weber. Christaller mengembangkan modelnya untuk suatu wilayah abstrak dengan cirri-ciri :
1. wilayahnya adalah dataran tanpa roman, semua adalah datar dan sama
2. gerakan dapat dilaksanakan ke segala arah ( isotropic surface)
3. penduduk memiliki daya beli yang sama dan tersebar secara merata pada seluruh wilayah.
4. konsumen bertindak rasional sesuai dengan prinsip minimasi jarak/biaya
Teori lokasi ini dapat diadopsi untuk perencanaan penempatan sarana dan prasarana pendidikan dengan penyesuaian sesuai bidangnya.

C. Peran GIS/SIG dalam perencanaan pembangunan sekolah
1. Penentuan Lokasi Sekolah
Dalam menentukan lokasi sekolah perlu diperhatikan peta fasilitas pendidikan. Peta fasilitas pendidikan digunakan untuk menentukan lokasi sekolah secara tepat berdasarkan kepadatan penduduk dan jumlah usia anak sekolah.
Kepadatan penduduk
Luas fisik suatu daerah ditentukan oleh kondisi geografis, kepadatan penduduk dan keadaan alam. Kepadatan penduduk yang ideal adalah bila luas dalam suatu daerah sesuai dengan jumlah penduduk per Ha. Dalam satu RW kepadatan ideal adalah 100-400 orang/Ha, dan bila diperhitungkan fasilitas lain seperti infrastruktur, maka kepadatan idealnya 80-300 orang/Ha.

Proyeksi Arus Siswa
Sebagai pembanding untuk mendirikan 1 unit bangunan SMP/MTs, acuan dalam mendirikan suatu bangunan sekolah adalah apabila jumlah penduduk mencapai ± 25.000 orang dan lulusan SD/MI mencapai minimum 20 orang.
Kriteria Lokasi, yang meliputi:
1) Kesesuaian peta fasilitas pendidikan
2) Ketersediaan dokumen administrasi
Lahan Sekolah, yang meliputi:
1) Rencana peruntukkan lahan
2) Kondisi fisik lahan

2. Pemanfaatan GIS/SIG dalam penentuan lokasi sekolah
Melalui Geografic Information System (GIS) dengan melakukan overlay, dan membuat buffer, serta melakukan spatial analysis dapat lebih tepat dalam memilih penempatan lokasi sekolah dengan memperhatikan kondisi fisik lahan yang meliputi:
a. Topografi Lahan yang meliputi:
1) permukaan tanah
2) lahan sekolah relatif tidak berbukit
3) kemiringan permukaan tanah
4) lahan tidak dekat dengan lereng sungai
5) dalam lokasi tidak terdapat tebing curam
6) lahan tidak merupakan hutan lindung
7) lahan tidak merupakan daerah resapan air
8) lahan tidak merupakan daerah cadangan air
9) lahan tidak merupakan daerah purbakala
10) lahan tidak merupakan tempat keramat
b. Bentuk lahan
Bentuk lahan yang ideal adalah empat persegi panjang atau segio empat atau bentuk lain yang mendekati
c. Kondisi tanah
d. Sarana dan Prasarana
1) keberadaan sarana penunjang untuk keamanan
2) keberadaan sarana pemerintahan, pendidikan yang lain, perkantoran, perdagangan, puskesmas dan rumah ibadah
3) kemudahan sumber air bersih
4) kemudahan drainase
5) kemudahan penyambungan jaringan listrik, dan sebagainya
e. Pencapaian lokasi
1) keterjangkauan sekolah oleh peserta didik
2) keberadaan jalan masuk menuju lokasi
3) sedapat mungkin dapat ditempuh dengan berjalan kaki, bersepeda, atau lainnya.
4) keberadaan angkutan menuju lokasi seperti bus, atau sarana angkutan umum lain.
f. Gangguan alam
1) lahan sekolah merupakan daerah yang aman dari banjir
2) lahan tidak termasuk daerah atau lingkungan yang sering dilanda angin topan.

Pemilihan lokasi sekolah/madrasah secara komprehensif harus berorientasi pada masa yang akan datang, dengan menggunakan prinsip ekonomi, memperhatikan potensi perkembangan penduduk dalam kurun waktu 25 tahun yang akan datang dan kelangsungan sekolah/madrasah itu sendiri. Sehingga kelangsungan penyelenggaraan pembelajaran di sekolah/madrasah yang bersangkutan akan berkesinambungan dan dapat terhindar dari dampak regrouping sekolah/madrasah karena faktor kelangkaan peserta didik.
Perencanaan penempatan dan pemilihan lokasi sekolah/madrasah dengan memanfaatkan Geografic Information System (GIS/SIG) akan mampu memberikan jawaban terhadap tantangan dan kebutuhan masyarakat pada masa yang akan datang.

PROBLEMATIKA MBS

PROBLEMATIKA PELAKSANAAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH

Permasalahan yang terjadi dilapangan
1. Kenyataan kondisi riil pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) di lapangan:
a. Adanya implementasi manajemen berbasis sekolah yang masih belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
b. Akibat dari pelaksanaan manajemen berbasis sekolah, sering terjadi konflik kepentingan antara aparat pemerintah dengan sekolah.
c. Pemahaman tentang Manajemen Berbasis Sekolah yang masih belum maksimal baik oleh pemerintah maupun oleh pihak komunitas sekolah, karena masih banyak yang beranggapan bahwa dengan diberlakukannya sistem ini akan menghabiskan seluruh fungsi dan peran yang selama ini dilakukan pemerintah.
d. Stakeholder pendidikan belum maksimal melakukan partisipasi aktif dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Sekolah belum bisa menganalisa kebutuhan mereka sendiri, belum maksimal menghargai ide-ide, belum maksimal melakukan respon aspirasi masyarakat.
e. Akuntabilitas semata-mata hanya ditujukan kepada pemerintah melalui kepatuhannya menjalankan tugas bukan menunjukkan adanya akuntabilitas yang kuat kepada siswa dan warganya melalui pemberian layanan yang bermutu.
f. Dalam pembentukan anggota Komite Sekolah dan Dewan Pendidikan di daerah belum dilakukan secara transparan, akuntabel dan demokratis. Maksudnya bahwa dalam pembentukannya belum dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat secara luas.

Pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah masih banyak diilhami dan dipengaruhi berbagai kebijakan birokratik-sentralistis masa lalu, akibatnya:
a. Belum dapat dilaksanakannya prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas) secara optiomal. Sebagai contoh liburan semester yang telah dituangkan dalam kalender pendidikan (kaldik) yang setiap sekolah telah menerimanya, pada kenyataannya sekolah masih mengejar dan meminta agar ada edaran khusus lagi yang menyangkut liburan semester.
Demikian juga halnya dengan prinsip “keterbukaan dan akuntabilitas”, belum dapat dilaksanakan secara optimal.
b. Kepala Sekolah belum memiliki otonomi luas, hal ini disebabkan antara lain:
1) Kepala Sekolah masih menunggu perintah dan edaran khusus dari Dinas untuk pelaksanaan kegiatan proses pembelajaran, misalnya selalu menunggu kapan waktu pelaksanaan Ulangan Umum semester, dan sebagainya.
2) Terbatasnya kreatifitas dalam pengelolaan sumber daya dan pengembangan strategi
3) Terbatas dan kurangynya inisiatif sekolah, misalnya untuk menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), banyak diantara mereka yang sekedar mengkopi dari sekolah lain dengan diubah nama sekolahnya, padahal semua sekolah sudah menerima bimbingan teknis dan panduan tata cara penyusunan KTSP.

c. Partispasi masyarakat dan orang tua siswa masih sangat terbatas pada dukungan keuangan saja. Sekolah belum melibatkan masyarakat dan orang tua siswa dalam merumuskan dan mengembangkan program-programnya dalam upaya meningkatkan kualitas sekolah. Peran serta Komite Sekolah masih sebatas sekedar untuk memperoleh legalitas dalam pengumpulan dana
d. Kepemimpinan masih kurang demokratis, keputusan-keputusan yang sifatnya sangat esensial hanya dibicarakan dengan kalangan guru secara terbatas, akibatnya terdapat sejumlah guru yang bersikap apatis dalam melaksanakan keputusan yang sangat strategis, misalnya penetapan batas ketuntasan belajar minimal.
e. Team-work bersifat semu, sebagai contoh seorang anak yang terpilih lewat seleksi sebagai Juara 1 Olimpiade Sains tingkat Kabupaten, harus mengikuti pemantapan dan pembinaan khusus agar lebih mampu bersaing dalam ajang Olimpiade serupa pada jenjang yang lebih tinggi, guru mata pelajaran lain kurang memberikan dukungannya.
f. Transparansi dalam rekrutmen dan manajemen tenaga kependidikan; dan manajemen keuangan sekolah, masih sangat terbatas.

B. KESIMPULAN

1. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) belum sepenuhnya dapat dilaksanakan dengan baik, bahkan di beberapa sekolah MBS masih sekedar menjadi slogan semata.

2. Upaya peningkatan mutu sekolah dan hasil pembelajaran menjadi tersendat sebagai akibat dari MBS yang pelaksanaannya masih setengah hati

3. Tersendatnya peningkatan mutu sekolah dapat terlihat dari rendahnya prestasi sekolah, walaupun dana yang dimintakan sekolah kepada masyarakat dan orang tua siswa selalu terpenuhi. Sedangkan tersendatnya peningkatan mutu hasil pembelajaran dapat dilihat masih rendahnya capaian NILAI hasil Ujian Nasional.
4. Selama Kepala Sekolah belum memiliki semangat untuk melaksanakan Manajemen Berbasis Sekolah secara utuh dan optimal, maka upaya peningkatan mutu sekolah dan mutu pendidikan melalui Manajemen Berbasis Sekolah hanya akan menjadi angan-angan belaka.

5. Menjadi keprihatinan bersama apabila reorientasi penyelenggaraan pendidikan melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) kurang memperoleh respon sewajarnya dari pihak sekolah.

PELAKSANAAN MBS YANG IDEAL

PELAKSANAAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH YANG IDEAL

1. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan BAB VIII pasal 49 ayat (1) “Pengelolaan satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas”. Pada penjelasan atas PP nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, disebutkan bahwa “pengelolaan satuan pendidikan meliputi perencanaan program, penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kegiatan pembelajaran, pendayagunaan pendidik dan tenaga kependidikan, pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan, penilaian hasil belajar, dan pengawasan”.
2. Pengertian Manajemen Berbasis Sekolah:
a. Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) secara umum dapat diartikan sebagai model manajemen yang memberikan “otonomi” lebih besar kepada sekolah, memberikan fleksibilitas/keluwesan kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orangtua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dan lain-lain), untuk meningkatkan mutu sekolah
b. Manajemen Berbasis Sekolah merupakan salah satu model manajemen pendidikan yang berbasis pada otonomi atau kemandirian sekolah dan aparat daerah. Keberhasilan dalam pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah sangat ditentukan oleh perwujudan kemandirian manajemen pendidikan pada tingkatan kabupaten kota sebagai regulator dan di sekolah sebagai operator. Manajemen Berbasis Sekolah merupakan jawaban atas tantangan pendidikan di masa depan.
c. Manajemen Berbasis Sekolah merupakan strategi untuk mewujudkan sekolah yang efektif dan produktif.

3. Dunia Pendidikan di Indonesia menghadapi tiga tantangan besar, yaitu (a)sistem pendidikan nasional dituntut untuk melakukan perubahan dan penyesuaian sehingga dapat mewujudkan proses pendidikan yang lebih demokratis, (b)memperhatikan keberagaman kebutuhan / keadaan daerah dan peserta didik, (c)serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.

4. Tujuan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
Manajemen Berbasis Sekolah bertujuan untuk memandirikan atau memberdayakan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah, pemberian fleksibilitas yang lebih besar kepada sekolah untuk dapat mengelola sumberdaya sekolah, dan mendorong partispasi warga sekolah dan masyarakat. Dengan demikian, untuk meningkatkan mutu pendidikan dapat dilakukan melalui peningkatan kemandirian, fleksibilitas, partisipasi, keterbukaan, kerjasama, akuntabilitas, sustainabilitas, dan inisiatif sekolah dalam mengelola, memanfaatkan, dan memberdayakan sumberdaya yang tersedia.

5. Mutu pendidikan mencakup input, proses, dan output pendidikan
a. Input pendidikan merupakan segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses pendidikan, yang berupa:
1) sumberdaya yang meliputi:
a) sumberdaya manusia yang terdiri dari kepala sekolah, guru, karyawan dan siswa
b) sumberdaya selebihnya yang terdiri dari peralatan, perlengkapan, dana, bahan dan sebagainya
2) perangkat lunak meliputi struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana, program, dan sebagainya
3) harapan-harapan yang berupa visi, misi, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah
b. Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain.
Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses dikenal sebagai input, sedangkan sesuatu dari hasil proses disebut output.
Dalam pendidikan berskala mikro (tingkat sekolah), proses pendidikan itu meliputi proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, serta proses monitoring dan evaluasi.
c. Output pendidikan merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari :
1) kualitasnya
2) efektivitasnya
3) produktivitasnya
4) efisiensinya
5) inovasinya
6) kualitas kehidupan kerjanya
7) moral kerjanya

Output sekolah dapat dikatakan berkualitas/bermutu apabila prestasi sekolah, khususnya prestasi belajar siswa menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam:
1) prestasi akademik, berupa nilai ulangan harian, nilai dari portofolio, nilai ulangan umum atau nilai pencapaian kompetensi, nilai ujian nasional, lomba akademik, dan karya-karya lain dari siswa.
2) prestasi non-akademik, seperti keimanan dan ketakwaan, kejujuran, kesopanan, olahraga, kesenian, keterampilan, dan kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler lainnya.

6. Prinsip-prinsip Manajemen Berbasis Sekolah
a. kemandirian
b. kemitraan
c. partisipasi
d. keterbukaan, dan
e. akuntabilitas

7. Karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) memiliki karakteristik yang harus dipahami oleh sekolah yang akan menerapkannya.
Karakteristik dasar dari Manajemen Berbasis Sekolah adalah :
a. Pemberian otonomi luas kepada Kepala Sekolah
Pemberian otonomi yang disertai dengan memberikan tanggungjawab pengelolaan sumberdaya dan pengembangan strategi sesuai dengan kondisi setempat, sehingga:
1) Sekolah dapat lebih memberdayakan tenaga kependidikan untuk berkonsentrasi pada tugas utamanya yakni mengajar.
2) Sekolah sebagai lembaga pendidikan diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan program kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan siswa serta tuntutan masyarakat.
3) Sekolah memiliki kekuasaan dan kewenangan mengelola dan memanfaatkan berbagai sumberdaya yang tersedia di masyarakat dan lingkungan sekitar.
4) Sekolah dapat meningkatkan kinerja tenaga kependidikan dengan menawarkan partisipasi aktifnya dalam pengambilan keputusan dan tanggungjawab bersama dalam pelaksanaan keputusan yang diambil secara proporsional dan profesional.
b. Partispasi Masyarakat dan Orang Tua
1) Pelaksanaan program-program sekolah didukung oleh partisipasi masyarakat dan orang tua siswa yang tinggi
2) Masyarakat dan orang tua siswa tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi juga merumuskan dan mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas sekolah melalui komite sekolah.
3) Masyarakat dan orang tua siswa menjalin kerjasama untuk membantu sekolah sebagai nara sumber berbagai kegiatan sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
c. Kepemimpinan yang demokratis dan profesional
1) Pelaksanaan program-program sekolah didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan profesional.
2) Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana inti program sekolah merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan danintegritas profesional
3) Kepala sekolah sebagai manajer pendidikan profesional yang direkrut komite sekolah mampu untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
4) Guru-guru yang direkrut sekolah merupakan pendidik yang profesional di bidangnya masing-masing, sehingga mereka bekerja berdasarkan pola kinerja profesional yang disepakati bersama untuk mendukung keberhasilan pembelajaran siswa.
5) Proses pengambilan keputusan, kepala sekolah mengimplementasikan proses “bottom up” secara demokratis, sehingga memiliki tanggung jawab terhadap keputusan yang diambil beserta pelaksanaannya.

d. Team work yang kompak dan transparan
1) Keberhasilan program-program sekolah perlu didukung oleh kinerja team-work yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan di sekolah.
2) Dalam pelaksanaan program, pihak-pihak terkait bekerja-sama secara profesional untuk mencapai tujuan-tujuan atau target yang disepakati bersama.
3) Dalam konsep Manajemen Berbasis Sekolah kekuasaan yang dimiliki sekolah, mencakup pengambilan keputusan tentang manajemen kurikulum dan pembelajaran; rekrutmen dan manajemen tenaga kependidikan; serta manajemen keuangan sekolah.